Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menhaj Pastikan Jumlah Petugas Haji 2027 Tak Ditambah, Kualitasnya yang Diperkuat

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 July 2026 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Menhaj Pastikan Jumlah Petugas Haji 2027 Tak Ditambah, Kualitasnya yang Diperkuat

Petugas PPIH Arab Saudi tahun 2026. (foto:Dok Kemenhajh RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, CENGKARENG – Pemerintah tidak berencana menambah jumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada penyelenggaraan ibadah haji 2027. Sebagai gantinya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyeragaman pelatihan, serta penguatan standar pelayanan untuk mendukung layanan yang lebih profesional bagi jemaah.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat menyambut kepulangan kelompok pertama PPIH Daerah Kerja (Daker) Makkah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (23/6/2026).

Sebanyak 355 petugas kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan tugas pelayanan kepada jemaah haji selama musim haji 1447 H/2026 M.

Menhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Arab Saudi.

“Terima kasih atas seluruh performa dan upaya yang telah diberikan dalam melayani jemaah haji Indonesia. Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” ujar Menhaj.

Pelatihan Petugas Akan Diseragamkan

Menurut Irfan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama Kemenhaj pada penyelenggaraan haji berikutnya. Karena itu, kementerian tidak akan menambah jumlah petugas, melainkan meningkatkan kompetensi mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih komprehensif.

Selama ini, petugas nonkloter mengikuti pelatihan sekitar satu bulan, sedangkan petugas kloter hanya menjalani pelatihan selama tujuh hingga sepuluh hari.

Ke depan, seluruh petugas akan mendapatkan durasi pendidikan dan pelatihan yang sama.

“Ke depan, seluruh petugas akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan durasi yang sama, yaitu sekitar satu bulan. Kami ingin seluruh petugas memiliki kesiapan, kemampuan, dan standar pelayanan yang setara,” katanya.

Kemenhaj juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh PPIH. Petugas dengan capaian terbaik akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Jumlah petugas tidak akan ditambah, tetapi kualitasnya akan terus ditingkatkan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji berikutnya agar semakin profesional, aman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” pungkas Menhaj.

Istitha’ah Kesehatan Jadi Fokus Evaluasi

Selain peningkatan kualitas petugas, Kemenhaj juga menyoroti aspek kesehatan jemaah sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji 2026.

See also  Saudi Umumkan Timeline Resmi Haji 2027, Persiapan Sudah Dimulai Sejak Mei 2026

Hingga saat penyampaian keterangan tersebut, sebanyak 149.736 jemaah dari 387 kelompok terbang telah kembali ke Indonesia. Sementara sekitar 29 persen jemaah atau sekitar 130 kloter masih berada di Madinah untuk dipulangkan secara bertahap.

Pemerintah juga masih memantau 121 jemaah yang menjalani perawatan di Arab Saudi dan akan dipulangkan setelah dinyatakan layak terbang oleh tim medis.

Menhaj menyebut jumlah jemaah yang wafat mencapai 350 orang, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka tersebut tetap menjadi bahan evaluasi.

“Ke depan, penerapan istithaah kesehatan akan diperketat dan standarnya harus diterapkan secara seragam di seluruh daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kemenhaj juga akan mengevaluasi meningkatnya angka kematian jemaah setelah fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Salah satu perhatian pemerintah adalah tingginya aktivitas jemaah setelah puncak ibadah haji.

“Setelah Armuzna, kondisi fisik jemaah umumnya menurun akibat kelelahan. Aktivitas seperti city tour harus diatur lebih ketat agar tidak membahayakan kesehatan jemaah,” jelas Menhaj.

Tags: haji 2027kementerian haji umrahpelayanan hajiPetugas HajiPPIH
Previous Post

Pemerintah Usulkan Skema Baru BPIH 2027, Porsi Biaya Jemaah Dipangkas Jadi 40 Persen

Next Post

Aturan Baru Umrah: Izin Masuk Raudhah Kini Wajib Daftar Mandiri Lewat Aplikasi Nusuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks