Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Diduga Mencapai Rp35,3 Miliar

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 June 2026 | 12:00
rubrik: Haji & Umrah
Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Diduga Mencapai Rp35,3 Miliar

Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra memberi keterangan pada awak media. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus berkembang. Jumlah korban yang melapor kini mencapai 1.286 orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp35,34 miliar.

Penambahan jumlah korban tersebut terungkap setelah tim kuasa hukum korban menyerahkan laporan gelombang ketiga ke Polda Metro Jaya pada Rabu. Dalam laporan terbaru itu, ratusan korban baru kembali terdata dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengatakan laporan gelombang ketiga mencakup sekitar 620 jamaah atau pax yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan.

“Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu kurang lebih sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah,” katanya.

Dengan tambahan laporan tersebut, jumlah korban dan nilai kerugian yang tercatat dalam kasus Hanania Travel terus bertambah seiring proses pendataan yang masih berlangsung.

Korban Tak Hanya Jemaah Umrah

Dalam perkembangan terbaru, tim kuasa hukum menemukan bahwa dugaan kerugian tidak hanya dialami calon jamaah umrah. Sejumlah calon jamaah haji khusus atau ONH Plus juga disebut ikut terdampak.

Joddy mengungkapkan pihaknya telah menerima dokumen dari empat orang calon jamaah haji yang mengaku telah menyerahkan dana kepada pihak travel, namun proses pendaftaran hajinya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami perlu sampaikan di sini bahwa korbannya tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.

See also  Kemenag Cabut Moratorium Izin Penyelenggara Umrah

Temuan tersebut memperluas cakupan dugaan kasus yang sebelumnya lebih banyak dikaitkan dengan penyelenggaraan perjalanan umrah.

Iming-iming Umrah Gratis untuk Pendaftar Haji Plus

Menurut Joddy, salah satu pola yang ditemukan dalam laporan korban berkaitan dengan penawaran paket Haji Plus yang disertai janji umrah gratis.

Program tersebut disebut ditawarkan kepada calon jamaah yang bersedia membayar uang muka atau DP untuk pendaftaran haji.

“Pihak travel menjanjikan bahwa bagi mereka yang mendaftar Haji Plus akan mendapatkan fasilitas free umrah di bulan Syawal. Uang masuk, janji umrah tidak terealisasi, dan nomor porsi haji pun tidak didapatkan. Hal ini didasarkan pada dokumen dan kesaksian yang dikirimkan langsung oleh para korban kepada kami,” papar Joddy.

Serahkan Bukti Transfer hingga Dokumen Visa

Untuk memperkuat proses penyelidikan yang tengah berjalan, tim kuasa hukum turut menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang disampaikan mencakup formulir penyerahan bukti, dokumen identitas para korban seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga dan paspor, hingga bukti transfer dana ke rekening pihak Hanania.

Selain itu, tim juga menyerahkan salinan percakapan digital, invoice resmi, serta dokumen visa yang sempat diterbitkan kepada sejumlah jamaah.

Korban Tersebar di Berbagai Daerah

Joddy menjelaskan banyak korban memilih memberikan kuasa kepada tim hukum karena terkendala jarak untuk datang langsung ke Polda Metro Jaya.

Korban disebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari wilayah Indonesia Timur hingga kota-kota besar lainnya.

“Jamaah yang menjadi korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, ada yang di Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat keterbatasan bagi mereka untuk datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Oleh karena itu, penyerahan kuasa ini mempermudah koordinasi,” kata Joddy.

See also  Menag Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien Corona

Ia menambahkan sebagian korban juga telah membuat laporan di kepolisian daerah masing-masing. Nantinya, data tersebut akan dikoordinasikan dan dipusatkan di Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penanganan perkara.

Korban Diminta Segera Melapor

Tim kuasa hukum mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel, baik dalam program umrah maupun haji, untuk segera menyampaikan laporan kepada kepolisian atau posko hukum yang tersedia.

Menurut Joddy, langkah tersebut penting untuk membantu proses pendataan korban sekaligus memperkuat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Pihak Polda saat ini masih terus mendalami dan mencari korban-korban lainnya, khususnya untuk klaster jemaah haji ini. Kami membuka pintu bagi korban lain yang ingin menyuarakan haknya agar penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan terpusat,” pungkas Joddy.

Tags: hanania traveljemaah umrahkasus hananiakorban hanania travelPenipuan Umrahtravel umrahUmrah
Previous Post

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Diselesaikan

Next Post

Polisi Taksir Kerugian Kasus Hanania Travel Capai Rp95,2 Miliar, Korban Berpotensi Tembus 3.000 Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks