Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Diselesaikan

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 June 2026 | 11:30
rubrik: Haji & Umrah
Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Diselesaikan
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Maraknya keluhan jemaah terhadap travel umrah bermasalah masih menjadi pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia. Sejak berdiri pada September 2025, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima puluhan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dari total 72 laporan yang masuk, sebagian telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada jemaah tanpa harus langsung menempuh jalur hukum.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan penyelesaian melalui mediasi menjadi pendekatan utama yang saat ini ditempuh Kemenhaj dalam menangani sengketa antara jemaah dan travel umrah.

“Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” ujar Harun.

Menurutnya, mediasi dilakukan setelah pemerintah menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan komitmen untuk memenuhi kewajibannya kepada para jemaah.

Kemenhaj Utamakan Pendekatan Persuasif

Harun menjelaskan, Kemenhaj tidak serta-merta mengambil langkah konfrontatif terhadap setiap laporan yang diterima. Sebaliknya, pemerintah berusaha mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

“Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” katanya.

Melalui pendekatan tersebut, sejumlah kasus berhasil mencapai kesepakatan, termasuk proses pengembalian dana kepada jemaah yang sebelumnya merasa dirugikan.

Salah satu kasus yang sempat mendapatkan perhatian publik adalah perkara yang melibatkan Travel Hanania.

Travel Hanania Jadi Sorotan

Dalam penanganan kasus Travel Hanania, Kemenhaj terlibat langsung dalam proses mediasi antara pihak travel dan para jemaah.

See also  Saudi Imbau Jemaah Haji Umrah Gunakan Transportasi Berijin saat di Makkah

Harun mengungkapkan, pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir sebagai saksi sekaligus ikut menandatangani dokumen kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak.

“Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah,” tegas Harun.

Namun, dalam perkembangannya, pihak travel disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama.

“Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” ucap Harun.

Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Kemenhaj kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas.

“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” ujarnya.

Siapkan Tata Kelola Umrah yang Lebih Ketat

Selain menangani laporan yang masuk, Kemenhaj juga tengah menyiapkan sistem tata kelola penyelenggaraan umrah yang lebih komprehensif.

Sistem tersebut dirancang untuk menciptakan layanan umrah yang lebih aman, tertib, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariah. Pada saat yang sama, pemerintah ingin memperkuat perlindungan terhadap jemaah agar kasus serupa tidak terus berulang.

Harun mengatakan salah satu target besar yang ingin diwujudkan adalah menghadirkan standar tata kelola umrah yang semakin tertata dan memiliki sistem perlindungan yang kuat bagi masyarakat.

“Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” katanya.

Kemenhaj juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah untuk tidak ragu menyampaikan laporan kepada pemerintah. Melalui mekanisme pengaduan yang tersedia, pemerintah berjanji akan terus mendampingi proses penyelesaian guna memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi.

See also  Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Umrah Mandiri untuk Perlindungan Jamaah
Tags: hanania traveljemaah umrahkemenhajPenipuan Umrahtravel bermasalahtravel umrahUmrah
Previous Post

Kemenag Perkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, Dorong Pesantren Bangun Sistem Perlindungan Santri

Next Post

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Diduga Mencapai Rp35,3 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks