MADANINEWS.ID, MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah memulangkan 142 jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan melalui program Tanazul. Skema pemulangan khusus ini diterapkan untuk memastikan jemaah yang memiliki kondisi medis tertentu dapat kembali ke Tanah Air dengan aman tanpa harus menunggu jadwal kepulangan kelompok terbang (kloter) asalnya.
Program Tanazul menjadi salah satu langkah yang ditempuh PPIH dalam menangani jemaah sakit selama fase pemulangan haji. Sebelum diberangkatkan, seluruh jemaah yang diusulkan mengikuti program tersebut harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim medis Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
Penanggung Jawab Evakuasi Tanazul KKHI Makkah Syougie mengatakan program ini diperuntukkan bagi jemaah yang berdasarkan pertimbangan medis perlu dipulangkan lebih awal atau bagi mereka yang masih menjalani perawatan ketika kloternya telah kembali ke Indonesia.
“Program Tanazul ini merupakan program di mana jamaah haji atas indikasi medis dipulangkan lebih awal dari kloternya. Atau jika jamaah hajinya dirawat di rumah sakit dan kloternya telah pulang ke Indonesia, itu kita pulangkan,” ujar Syougie di Makkah, Selasa (16/06).
Ratusan Pengajuan Pemulangan Lebih Awal
Tingginya kebutuhan layanan Tanazul tercermin dari banyaknya permohonan yang diterima KKHI selama musim haji tahun ini.
Menurut Syougie, setiap pengajuan harus melewati tahapan asesmen kesehatan yang ketat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi jemaah cukup stabil sebelum menjalani perjalanan udara yang memakan waktu panjang menuju Indonesia.
Setelah pemeriksaan awal, tim medis KKHI akan berkoordinasi dengan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sesuai dengan kondisi penyakit yang dialami jemaah.
“Setelah dinilai stabilitasnya, akan kita konsulkan ke DPJP terkait. Misalnya dia ada masalah jantung kita konsulkan ke spesialis jantung, pasca-stroke kita konsulkan ke dokter saraf. Hasilnya dinilai apakah layak terbang atau tidak untuk diprogramkan mutasinya,” jelas Syougie.
KKHI mencatat sekitar 400 permohonan Tanazul diajukan selama musim haji berlangsung. Namun, tidak semua pengajuan berakhir dengan pemulangan lebih awal.
Sebagian jemaah yang sebelumnya diusulkan mengikuti program tersebut mengalami perbaikan kondisi kesehatan sehingga dapat kembali bergabung dengan rombongan dan pulang sesuai jadwal kloter masing-masing.
Berdasarkan data terakhir, sebanyak 142 jemaah telah dipulangkan melalui program Tanazul. Sementara jumlah pengajuan yang tercatat mencapai 334 permohonan, belum termasuk tambahan 33 pengajuan baru yang masuk pada awal pekan ini.
Pengawasan Medis Hingga Pintu Pesawat
PPIH menegaskan bahwa pengawasan terhadap jemaah yang mengikuti program Tanazul tidak berhenti setelah dinyatakan layak terbang.
Syougie mengatakan kondisi kesehatan jemaah akan kembali diperiksa menjelang keberangkatan guna memastikan mereka tetap aman menjalani perjalanan udara.
“Untuk jamaah sakit, kita akan nilai ulang kembali sebelum penerbangan,” katanya.
Selain pemeriksaan ulang, petugas kesehatan juga melakukan pendampingan selama proses pemulangan. Pemantauan dilakukan secara berkala sejak jemaah berada di ruang tunggu bandara hingga naik ke pesawat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas kondisi kesehatan jemaah selama proses perjalanan menuju Indonesia dan meminimalkan risiko yang dapat terjadi selama penerbangan.
