MADANINEW.ID, JAKARTA – Pernahkah kita datang ke sebuah majelis, masjid, ruang pertemuan, atau acara keluarga, lalu melihat seseorang tiba-tiba mengambil tempat duduk yang telah ditempati orang lain? Atau mungkin, tanpa sadar kita sendiri pernah melakukannya?
Dalam pandangan sebagian orang, perkara tempat duduk mungkin terlihat sepele. Namun Islam mengajarkan bahwa adab dan penghormatan terhadap hak sesama manusia justru sering kali dimulai dari hal-hal kecil yang tampak sederhana.
Agama ini tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengajarkan etika sosial yang menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Salah satunya adalah adab ketika berada dalam sebuah majelis.
Ternyata, Rasulullah SAW secara khusus memberikan tuntunan tentang hak seseorang atas tempat duduk yang telah ditempatinya.
Islam Mengajarkan Menghormati Hak Orang Lain
Dalam kehidupan sehari-hari, duduk bersama dalam pengajian, rapat, acara keluarga, maupun kegiatan sosial merupakan hal yang lazim dilakukan.
Di situlah Islam mengajarkan pentingnya menghormati hak orang lain dan tidak bersikap egois demi kepentingan pribadi.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَال رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لاَ يُقِيْمَنَّ أَحَدُكُمْ رَجُلاً مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ ، وَلكِنْ تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا )) وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيهِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang di antara kalian menyuruh berdiri lainnya dari tempat duduknya kemudian ia sendiri duduk di situ. Tetapi berikanlah keluasan tempat serta kelapangan (pada orang lain yang baru datang).” Ibnu Umar apabila ada seorang yang berdiri dari tempat duduknya karena menghormatinya, ia tidak suka duduk di tempat orang tadi itu. (Muttafaq ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6270 dan Muslim, no. 2177]
Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat menghormati hak seseorang yang lebih dahulu berada di suatu tempat. Tidak dibenarkan seseorang meminta atau memaksa orang lain berdiri hanya agar dirinya dapat menempati posisi tersebut.
Sebaliknya, Rasulullah SAW mengajarkan sikap yang jauh lebih mulia, yaitu saling memberi ruang dan kelapangan kepada sesama.
Memberi Ruang Lebih Utama daripada Merebut Tempat
Menariknya, Nabi Muhammad SAW tidak hanya melarang perbuatan yang dapat menyakiti orang lain, tetapi juga memberikan solusi yang mencerminkan kasih sayang dan persaudaraan.
Kalimat “تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا” dalam hadis di atas mengandung makna agar setiap Muslim berusaha memberi ruang bagi saudaranya yang baru datang tanpa harus mengorbankan hak orang lain.
Sikap sederhana ini memiliki dampak besar dalam kehidupan sosial. Ketika seseorang merasa dihormati, maka akan tumbuh rasa nyaman, persaudaraan, dan saling menghargai di antara anggota masyarakat.
Sebaliknya, tindakan merebut atau mengambil hak orang lain, meskipun hanya berupa tempat duduk, dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan bahkan memicu konflik.
Orang yang Kembali Berhak atas Tempat Duduknya
Islam juga memberikan aturan yang sangat adil ketika seseorang harus meninggalkan tempat duduknya untuk sementara waktu.
Misalnya karena mengambil wudhu, ke kamar kecil, menjawab panggilan penting, atau keperluan lain yang mendesak.
Dalam kondisi seperti itu, hak atas tempat duduk tersebut tidak otomatis hilang.
Rasulullah SAW bersabda:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسٍ ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ ، فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jikalau seorang di antara kalian berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia kembali ke situ, maka ia memang lebih berhak untuk menempati tempat duduknya tadi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2179]
Hadis ini menegaskan bahwa orang yang sebelumnya telah menempati suatu tempat tetap memiliki hak atas tempat tersebut apabila ia kembali.
Ajaran ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak individu.
Pelajaran Besar dari Sebuah Tempat Duduk
Jika direnungkan, tuntunan Rasulullah SAW tentang tempat duduk sebenarnya mengandung pesan sosial yang sangat mendalam.
Islam ingin membentuk pribadi yang tidak serakah, tidak merasa paling berhak atas segala sesuatu, serta mampu menghormati hak orang lain sekecil apa pun bentuknya.
Dari sebuah kursi di majelis, seorang Muslim diajarkan tentang keadilan. Dari sebuah tempat duduk, seseorang belajar tentang empati. Dan dari adab yang tampak sederhana itu, lahir masyarakat yang saling menghormati dan menjaga perasaan sesama.
Karena itulah, dalam Islam, kemuliaan seseorang tidak diukur dari posisi duduk yang paling depan atau tempat yang paling strategis. Kemuliaan justru terlihat dari akhlaknya saat menghargai hak orang lain dan menjaga adab di mana pun ia berada.
Sebuah kursi mungkin tampak sederhana. Namun dari situlah Islam mengajarkan nilai besar tentang keadilan, kerendahan hati, dan penghormatan terhadap sesama manusia.
