Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sertifikat Haji Kini Dapat Diunduh Secara Mandiri Melalui Nusuk, Begini Caranya

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 June 2026 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Sertifikat Haji Kini Dapat Diunduh Secara Mandiri Melalui Nusuk, Begini Caranya

Sertifikat Haji kini bisa di download secara mandiri lewat aplikasi nusuk. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Transformasi digital yang terus dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji kini menghadirkan kemudahan baru bagi jutaan jemaah. Setelah berbagai layanan haji terintegrasi melalui platform digital, jemaah kini dapat memperoleh sertifikat haji resmi secara mandiri hanya melalui Kartu Nusuk tanpa perlu mengurus dokumen secara manual.

Layanan ini memungkinkan jemaah mengakses bukti resmi telah menunaikan ibadah haji secara lebih cepat dan praktis. Sertifikat digital tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan dapat diunduh langsung menggunakan identitas Nusuk yang dimiliki setiap jemaah.

Selama ini Kartu Nusuk lebih dikenal sebagai identitas resmi yang digunakan jemaah selama berada di Arab Saudi untuk mengakses berbagai layanan haji. Namun, kartu tersebut ternyata juga berfungsi sebagai pintu masuk untuk mengakses sertifikat haji digital yang telah disiapkan pemerintah.

Dokumen tersebut tersedia dalam berbagai pilihan bahasa sehingga dapat digunakan oleh jemaah dari berbagai negara. Hingga saat ini belum tersedia pilihan bahasa Indonesia. Namun, jemaah Indonesia dapat menggunakan versi bahasa Malaysia atau bahasa Inggris yang dinilai lebih mudah dipahami.

Cara Mengunduh Sertifikat Haji Digital

Proses pengunduhan sertifikat haji digital dapat dilakukan langsung melalui Kartu Nusuk yang dimiliki jemaah.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pindai barcode pada Kartu Nusuk

Jemaah memulai proses dengan memindai barcode yang terdapat pada Kartu Nusuk menggunakan perangkat yang tersedia.

2. Pilih bahasa Inggris

Setelah halaman layanan terbuka, pilih bahasa Inggris pada bagian kiri atas layar untuk memudahkan proses navigasi.

3. Klik menu “View Certificate”

Menu tersebut digunakan untuk membuka dan mengakses sertifikat haji digital yang telah tersedia dalam sistem.

4. Tentukan bahasa sertifikat

Melalui menu “Certificate Language”, jemaah dapat memilih bahasa yang digunakan dalam dokumen.

See also  Perdana, Bandara Hasanuddin Terapkan Layanan Mecca Route untuk Jemaah Haji 2026

Pilihan bahasa yang tersedia meliputi:

  • Arab
  • Inggris
  • Prancis
  • Turki
  • Urdu
  • Malaysia
  • Persia

5. Lihat tampilan sertifikat terlebih dahulu

Sebelum mengunduh dokumen, jemaah dapat memilih menu “Preview Certificate” untuk melihat tampilan sertifikat yang akan diterbitkan.

Pada tahap ini, sertifikat juga dapat disimpan dalam bentuk gambar melalui tangkapan layar atau screenshot.

6. Unduh dokumen PDF

Untuk memperoleh dokumen resmi, jemaah cukup memilih tombol “Download PDF”.

Setelah proses unduhan selesai, file akan tersimpan secara otomatis di perangkat dan dapat dicetak kapan saja sesuai kebutuhan.

Bagian dari Modernisasi Layanan Haji

Kehadiran sertifikat haji digital menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan yang terus dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai layanan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini secara bertahap dialihkan ke sistem digital guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses bagi jemaah.

Selain mempercepat proses penerbitan dokumen, sistem digital juga memudahkan penyimpanan karena sertifikat dapat diakses kembali melalui layanan yang terhubung dengan identitas Nusuk masing-masing jemaah.

Bagi jemaah Indonesia yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sertifikat haji dapat diunduh baik sebelum kembali ke Tanah Air maupun setelah tiba di Indonesia selama akses terhadap akun dan Kartu Nusuk masih tersedia.

Kehadiran dokumen digital tersebut tidak hanya menjadi kenang-kenangan atas perjalanan spiritual di Tanah Suci, tetapi juga berfungsi sebagai bukti resmi bahwa jemaah telah menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Tags: digitalisasi hajihaji 2026haji mabrurjemaah hajinusuksertifikat hajisertifikat haji digital
Previous Post

Arab Saudi Resmi Buka Musim Umrah 1448 H, Jemaah Bisa Masuk Mulai 1 Juni

Next Post

Haji 2026 Berakhir, Saudi Minta Saran dan Kritik Jemaah untuk Benahi Layanan Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks