MADANINEWS.ID, MAKKAH – Memasuki fase krusial Ramadhan 1447 Hijriah, otoritas pengelola Dua Masjid Suci kembali membuka kesempatan bagi jamaah yang ingin menjalani itikaf di dua masjid paling suci umat Islam. Program itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi dibuka secara daring mulai Jumat, 20 Februari 2026 atau bertepatan dengan 3 Ramadhan 1447 H, pukul 11.00 waktu setempat.
Pembukaan pendaftaran ini ditujukan bagi jamaah yang ingin memaksimalkan ibadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, periode yang dikenal memiliki keutamaan tinggi karena mencakup malam-malam ganjil pencarian Lailatul Qadar.
Mengacu pada pengumuman resmi yang dilansir theislamicinformation, pelaksanaan itikaf akan berlangsung mulai 9 Maret 2026 (20 Ramadhan 1447 H) hingga 19 Maret 2026 (30 Ramadhan 1447 H). Selama periode tersebut, peserta akan berdiam di area masjid untuk fokus beribadah, memperbanyak tilawah Al-Qur’an, serta melakukan muhasabah diri.
Itikaf sendiri merupakan amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW, khususnya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Otoritas menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon peserta itikaf. Program ini hanya diperuntukkan bagi warga negara Arab Saudi atau pemegang izin tinggal (iqamah) yang telah berusia minimal 18 tahun.
Itikaf dibuka untuk jamaah laki-laki dan perempuan, dengan pengaturan teknis dan kapasitas yang disesuaikan di masing-masing masjid.
Wajib Daftar Online, Tidak Melayani Pendaftaran Langsung
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi layanan itikaf. Jamaah diwajibkan masuk menggunakan sistem autentikasi nasional Nafath, lalu memilih lokasi itikaf di Makkah atau Madinah, mengisi data pribadi, serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
Portal pendaftaran resmi aktif tepat pukul 11.00, Jumat, 3 Ramadhan 1447 H atau 20 Februari 2026. Otoritas menegaskan, pendaftaran tidak dilayani secara langsung di lokasi masjid.
Tahapan Pendaftaran Itikaf
Berikut langkah-langkah pendaftaran itikaf yang perlu diperhatikan calon peserta:
Akses laman resmi
Jamaah mengunjungi situs pendaftaran itikaf melalui tautan resmi otoritas pengelola Dua Masjid Suci.
Masuk dengan Nafath
Pendaftar wajib login menggunakan sistem autentikasi nasional Nafath. Sistem ini hanya dapat diakses oleh warga negara Arab Saudi dan pemegang iqamah.
Pilih lokasi itikaf
Setelah berhasil masuk, jamaah memilih lokasi itikaf di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Lengkapi data dan kirim permohonan
Pendaftar melengkapi data pribadi, menyetujui ketentuan, lalu mengirim permohonan pendaftaran.
Otoritas menyampaikan bahwa seluruh permohonan akan melalui proses seleksi mengingat keterbatasan kapasitas. Jamaah yang lolos seleksi akan menerima konfirmasi melalui pesan singkat (SMS) ke nomor ponsel yang terdaftar.
Pembukaan pendaftaran itikaf ini merupakan bagian dari upaya pengelola Dua Masjid Suci dalam menata pelaksanaan ibadah Ramadhan agar tetap tertib, aman, dan kondusif, khususnya pada sepuluh malam terakhir yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Islam.
