MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah. Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya aduan terkait dugaan penipuan maupun pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj menekankan pentingnya memastikan legalitas travel sebelum mendaftar, serta tidak mudah tergoda penawaran yang dinilai tidak masuk akal.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menyebut kehati-hatian sejak awal menjadi kunci utama mencegah kerugian bagi jemaah.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya saat dikutip dari keterang resmi di situs Kemenhaj, Jumat (05/02/2026).
Cek Legalitas Travel Lewat SATU HAJI
Salah satu langkah utama yang disarankan Kemenhaj adalah memverifikasi status biro perjalanan umrah melalui sistem resmi pemerintah.
Calon jemaah diminta memastikan travel terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI milik Kemenhaj.
Dalam sistem tersebut, jemaah dapat mengecek izin, nomor SK, akreditasi, hingga masa berlaku. Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal.
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keberadaan kantor fisik serta mewaspadai paket dengan harga tidak wajar.
Telusuri Reputasi dan Testimoni Jemaah Sebelumnya
Selain legalitas, calon jemaah juga dianjurkan menelusuri rekam jejak agen perjalanan melalui ulasan publik.
Testimoni bisa diperiksa lewat Google Reviews, media sosial, maupun rekomendasi keluarga dan kerabat yang pernah menggunakan jasa travel tersebut.
Hindari biro perjalanan yang tidak memiliki ulasan kredibel atau jejak operasional yang jelas.
Perhatikan Dokumen dan Rincian Biaya Sebelum Membayar
Kemenhaj turut menekankan pentingnya transparansi biaya perjalanan.
Calon jemaah diminta meminta rincian lengkap biaya, termasuk tiket, visa, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.
Jemaah juga diminta memeriksa kontrak perjanjian, terutama terkait klausul refund dan asuransi. Pembayaran sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan dan seluruh bukti transaksi disimpan.
Pastikan Layanan Umrah Sesuai Standar
Kemenhaj menyarankan masyarakat memilih travel yang menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi layak, serta jadwal keberangkatan yang jelas.
Membandingkan beberapa paket dari agen terpercaya juga dianjurkan sebelum mengambil keputusan.
Kemenhaj Minta Masyarakat Aktif Melapor Jika Ada Pelanggaran
Andi menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan penyelenggaraan umrah.
“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” katanya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
-
Email: pengaduan@haji.go.id
-
WhatsApp: +62 823 1101 4646
Kemenhaj berharap edukasi dan keterbukaan kanal pengaduan dapat membantu jemaah menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan tenang.
