MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah memperkuat pembinaan jamaah calon haji dengan menambah intensitas pelaksanaan manasik. Langkah ini diambil untuk memastikan jamaah memiliki kesiapan ibadah dan pemahaman yang memadai sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, pembinaan manasik haji bagi jamaah calon haji akan dilaksanakan sebanyak lima kali.
“Pembinaan manasik haji dilaksanakan lima kali, terdiri atas empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten atau kota,” kata Menhaj Irfan Yusuf saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (21/01).
Manasik Dilaksanakan Berjenjang hingga Kabupaten/Kota
Irfan menjelaskan, pelaksanaan manasik haji dilakukan secara berjenjang oleh kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten dan kota. Proses pembinaan tersebut didukung oleh para pembimbing ibadah haji yang telah melalui tahapan seleksi.
Menurut Irfan, kementeriannya telah menyeleksi sebanyak 685 pembimbing Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (BPIHU) guna menjaga kualitas materi dan metode pembinaan manasik yang diterima jamaah.
Pedoman Manasik Terintegrasi Diterbitkan
Selain memperbanyak sesi manasik, Kementerian Haji dan Umrah juga menerbitkan pedoman manasik haji terintegrasi. Pedoman ini berlaku di tingkat kabupaten, kota, hingga kecamatan sebagai acuan pelaksanaan pembinaan jamaah.
Pedoman tersebut dilengkapi dengan buku manasik haji yang memuat ketentuan perizinan dan akreditasi haji khusus serta umrah, sehingga diharapkan mampu menyamakan standar pembinaan di seluruh daerah.
Sinergi Pemerintah Jadi Kunci Penyelenggaraan Haji
Irfan menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada keamanan dan kenyamanan jamaah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, serta dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI menjadi pilar utama agar seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu.
“Penyelenggaraan haji memiliki tanggung jawab besar yang tidak hanya menuntut ketepatan regulasi dan kesiapan teknis, tetapi juga integritas, ketulusan, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah,” ujarnya.
