Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

UUS CIMB Niaga Selangkah Lagi Spin Off Jadi Bank Syariah

Abi Abdul Jabbar Sidik
21 January 2026 | 12:00
rubrik: Ekonomi Syariah
UUS CIMB Niaga Selangkah Lagi Spin Off Jadi Bank Syariah

Bank CIMB Niaga. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Langkah pemisahan unit usaha syariah perbankan nasional kembali bergerak. Unit Usaha Syariah (UUS) Bank CIMB Niaga Tbk dilaporkan telah melewati fase penting dalam proses spin off dan tinggal menunggu penyelesaian tahapan operasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa UUS CIMB Niaga telah memperoleh persetujuan izin prinsip pada awal Januari 2026. Menurutnya, unit syariah tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan administratif untuk melanjutkan proses pemisahan.

“Selanjutnya, saat ini bank dalam proses melanjutkan berbagai persiapan pelaksanaan spin off tersebut dalam rangka memperoleh persetujuan izin operasional dan diharapkan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai target waktu yang ditetapkan,” ujar Dian, Selasa (20/1/2026).

Target Beroperasi Mei 2026

Dalam proses spin off tersebut, UUS CIMB Niaga akan bertransformasi menjadi bank umum syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Realisasi spin off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah izin usaha diterbitkan OJK, dengan target implementasi pada 4 Mei 2026.

Dian menambahkan, sepanjang proses tersebut CIMB Niaga terus berkoordinasi secara intensif dengan OJK dan Bank Indonesia.

“Bank berkoordinasi sangat intensif dengan OJK dan Bank Indonesia terkait proses tersebut dan sampai saat ini prosesnya masih sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dian juga menyampaikan, hingga saat ini belum ada unit usaha syariah dari bank konvensional lain yang secara resmi mengajukan permohonan spin off ke OJK. Meski demikian, beberapa UUS disebut telah melakukan diskusi awal dengan regulator sebagai bagian dari persiapan internal.

Pangsa Pasar Syariah Masih Terbatas

Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pangsa pasar perbankan syariah nasional masih berada di kisaran 7,6 persen atau setara Rp1.028,18 triliun per Oktober 2025. KNEKS juga mencatat pertumbuhan market share perbankan syariah secara kumulatif hanya sekitar 2,5 persen dalam satu dekade terakhir.

See also  OJK Siapkan Skema Konsolidasi Perbankan

Dengan masuknya Bank CIMB Niaga Syariah, jumlah bank umum syariah besar di Indonesia diproyeksikan bertambah dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kontribusi perbankan syariah ke depan.

Tags: bank syariah cimb niagaCIMB Niaga SyariahOjkperbankan syariahuus cimb niaga
Previous Post

OJK dan PPATK Ungkap Dugaan Skema Ponzi di Kasus Dana Syariah Indonesia

Next Post

Keistimewaan Bulan Syaban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks