Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Skema Dua Syarikah Dinilai Bikin Pengawasan Haji 2026 Lebih Efektif

Abi Abdul Jabbar Sidik
30 December 2025 | 09:30
rubrik: Haji & Umrah
Skema Dua Syarikah Dinilai Bikin Pengawasan Haji 2026 Lebih Efektif

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. (foto:dok fraksi PKB)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah mulai mengubah pendekatan dalam pengelolaan layanan haji Indonesia. Untuk penyelenggaraan haji 2026, jumlah perusahaan penyedia layanan (syarikah) dipangkas drastis—dari delapan menjadi hanya dua. Kebijakan ini dinilai membuat pengawasan lebih terfokus sekaligus membuka ruang perbaikan layanan yang selama ini menjadi sorotan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting agar pelaksanaan haji berjalan lebih tertib dan terukur, terutama setelah sejumlah persoalan muncul pada musim haji sebelumnya.

DPR Siap Awasi Langsung Dua Syarikah

Maman menyampaikan bahwa DPR RI siap melakukan pengawasan langsung terhadap dua syarikah yang ditunjuk pemerintah. Dengan jumlah penyedia yang lebih sedikit, pengawasan dinilai akan lebih efektif dan mudah dievaluasi.

“Kementerian Haji dan Umrah sudah menentukan bahwa dua syarikah akan melayani jamaah haji Indonesia di 2026,” katanya di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, pengawasan ini penting untuk memastikan dua syarikah benar-benar menjalankan amanah dan tidak mengulang kesalahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2025.

Menurut Maman, penunjukan dua syarikah juga memudahkan pemerintah dan DPR dalam melakukan pembenahan kebijakan teknis di lapangan. Arah koordinasi menjadi lebih jelas dan respons perbaikan dapat dilakukan lebih cepat.

Catatan Masalah Haji Tahun Lalu

Lebih jauh, Maman menyoroti sejumlah persoalan krusial yang sempat mencuat pada pelaksanaan haji sebelumnya. Mulai dari ketidakpastian hotel pada jam-jam awal kedatangan jamaah, hingga terpisahnya anggota keluarga dalam satu kloter.

“Beberapa hal yang terjadi, misalnya ketidakpastian hotel di beberapa jam pertama, termasuk juga keterpisahan anggota keluarga, itu tentu menjadi catatan penting kita,” kata dia.

Ia berharap berbagai persoalan tersebut tidak kembali terulang pada penyelenggaraan haji 2026, seiring dengan perubahan skema layanan yang kini lebih sederhana dan terkontrol.

See also  Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji November 2025, Proses Serba Digital dan Transparan

Biaya Haji Diklaim Bisa Ditekan

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menerapkan skema baru pengelolaan layanan haji 2026 dengan hanya melibatkan dua syarikah di Arab Saudi. Kebijakan ini juga diklaim berdampak pada efisiensi biaya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut penunjukan dua syarikah berhasil menekan biaya layanan secara signifikan.

“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” kata dia.

Dengan pengawasan yang lebih terfokus dan biaya yang lebih terkendali, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat memberikan layanan yang lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi jamaah Indonesia.

Tags: DPR RIkementerian haji umrahkomisi viii dpr rilayanan hajipengawasan hajisyarikah haji
Previous Post

UIII Buka Fakultas Sains dan Teknologi, Ada Program Master of Data Science

Next Post

Saudi Sediakan Layanan Tahallul Gratis untuk Jemaah Umrah, Disini Lokasinya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks