MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah mulai mengubah pendekatan dalam pengelolaan layanan haji Indonesia. Untuk penyelenggaraan haji 2026, jumlah perusahaan penyedia layanan (syarikah) dipangkas drastis—dari delapan menjadi hanya dua. Kebijakan ini dinilai membuat pengawasan lebih terfokus sekaligus membuka ruang perbaikan layanan yang selama ini menjadi sorotan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting agar pelaksanaan haji berjalan lebih tertib dan terukur, terutama setelah sejumlah persoalan muncul pada musim haji sebelumnya.
DPR Siap Awasi Langsung Dua Syarikah
Maman menyampaikan bahwa DPR RI siap melakukan pengawasan langsung terhadap dua syarikah yang ditunjuk pemerintah. Dengan jumlah penyedia yang lebih sedikit, pengawasan dinilai akan lebih efektif dan mudah dievaluasi.
“Kementerian Haji dan Umrah sudah menentukan bahwa dua syarikah akan melayani jamaah haji Indonesia di 2026,” katanya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, pengawasan ini penting untuk memastikan dua syarikah benar-benar menjalankan amanah dan tidak mengulang kesalahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2025.
Menurut Maman, penunjukan dua syarikah juga memudahkan pemerintah dan DPR dalam melakukan pembenahan kebijakan teknis di lapangan. Arah koordinasi menjadi lebih jelas dan respons perbaikan dapat dilakukan lebih cepat.
Catatan Masalah Haji Tahun Lalu
Lebih jauh, Maman menyoroti sejumlah persoalan krusial yang sempat mencuat pada pelaksanaan haji sebelumnya. Mulai dari ketidakpastian hotel pada jam-jam awal kedatangan jamaah, hingga terpisahnya anggota keluarga dalam satu kloter.
“Beberapa hal yang terjadi, misalnya ketidakpastian hotel di beberapa jam pertama, termasuk juga keterpisahan anggota keluarga, itu tentu menjadi catatan penting kita,” kata dia.
Ia berharap berbagai persoalan tersebut tidak kembali terulang pada penyelenggaraan haji 2026, seiring dengan perubahan skema layanan yang kini lebih sederhana dan terkontrol.
Biaya Haji Diklaim Bisa Ditekan
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menerapkan skema baru pengelolaan layanan haji 2026 dengan hanya melibatkan dua syarikah di Arab Saudi. Kebijakan ini juga diklaim berdampak pada efisiensi biaya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut penunjukan dua syarikah berhasil menekan biaya layanan secara signifikan.
“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” kata dia.
Dengan pengawasan yang lebih terfokus dan biaya yang lebih terkendali, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat memberikan layanan yang lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi jamaah Indonesia.
