Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sering Sindir Pasangan di Medsos, Ini Hukumnya Menurut Islam

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 December 2025 | 11:00
rubrik: Gaya Hidup, Keluarga
Sering Sindir Pasangan di Medsos, Ini Hukumnya Menurut Islam

Ilustrasi menyindir di Media Sosial. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Di era digital, konflik rumah tangga tak lagi selalu berakhir di meja makan. Banyak pasangan justru melampiaskan kekecewaannya lewat media sosial, mulai dari story WhatsApp, unggahan Instagram, hingga caption bernada sindiran: “Ada pasangan tapi serasa sendiri” atau “Jangan pura-pura sibuk padahal lupa.” Meski terlihat sepele, tindakan ini sebenarnya bisa melukai hati pasangan dan merusak kehormatan rumah tangga.

Dalam pandangan Islam, membangun rumah tangga bukan hanya soal cinta dan materi, tapi juga menjaga adab, komunikasi, dan harga diri pasangan. Menyindir pasangan, bahkan melalui medsos, termasuk pelanggaran moral dan spiritual yang diatur oleh wahyu.

Larangan Menyindir dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an menegaskan larangan mengejek dan merendahkan orang lain, termasuk pasangan. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain… Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Imam Al-Qurthubi menekankan bahwa ayat ini menunjukkan haramnya mengejek orang lain, terlebih yang berkaitan dengan agama atau bentuk tubuh. Jika larangan ini berlaku kepada orang lain, tentu lebih utama untuk pasangan sendiri.

Membuka Rahasia Rumah Tangga Termasuk Dosa

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ عِندَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا (HR. Muslim)

Artinya: “Termasuk orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang telah berhubungan dengan istrinya, lalu menyebarkan rahasianya.”

Imam an-Nawawi menegaskan:

See also  Hukum Bermain Game Online

فَإِنَّ نَشْرَ سِرِّهَا حَرَامٌ وَهُوَ مِنْ أَخْبَثِ الْخِيَانَةِ

Artinya: “Menyebarkan rahasia istri adalah haram, dan termasuk bentuk khianat yang paling buruk.”

Maka, sindiran di medsos termasuk membuka aib rumah tangga, yang jelas dilarang dalam Islam.

Sindiran = Zalim dan Dosa

Imam al-Ghazali mengingatkan:

فَمَنْ آذَى زَوْجَتَهُ بِاللَّفْظِ أَوْ بِالْإِشَارَةِ فَقَدْ ظَلَمَهَا وَآثِمٌ فِي حَقِّهَا

Artinya: “Barang siapa menyakiti istrinya, baik dengan ucapan langsung atau sindiran, maka ia telah berbuat zalim dan berdosa atas haknya.”

Sindiran terselubung sering lebih menyakitkan daripada kata-kata terang-terangan karena efek psikologisnya yang menempel lama. Apalagi jika dilakukan di ruang publik seperti media sosial, efeknya bisa mempermalukan pasangan secara tidak langsung.

Imam Abdul Wahab as-Sya’rani menekankan:

وَمَا رَأَيْنَا أَصْلَحَ لِلزَّوْجَيْنِ إِلَّا السَّتْرُ عَلَى بَعْضِهِمَا بَعْضًا، فَمَنْ فَضَحَ زَوْجَهُ فَهُوَ أَجْهَلُ النَّاسِ بِالدِّينِ

Artinya: “Kami tidak melihat sesuatu yang lebih memperbaiki suami-istri selain saling menutup aib satu sama lain. Siapa yang membuka aib pasangannya, maka dialah orang yang paling bodoh terhadap agama.”

Sindiran di Medsos = Ghibah Berat

Imam Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan:

وَمِنَ الْغِيبَةِ أَنْ تَقُولَ: بَلَغَنِي عَنْ فُلَانٍ كَذَا وَهُوَ كَذَا وَكَذَا فَتَكُونُ غِيبَةً مَغْلُوظَةً

Artinya: “Termasuk ghibah adalah ketika seseorang berkata: ‘Saya dengar si fulan begini, begitu’, maka ini termasuk ghibah berat.”

Sindiran publik terhadap pasangan jelas termasuk kategori ini, karena bisa diketahui orang lain dan merusak kehormatan.

Kesimpulan

  • Menyindir pasangan di media sosial haram dan termasuk dosa besar.

  • Efeknya: Mengikis rasa hormat, merusak keharmonisan rumah tangga, dan mengurangi keberkahan keluarga.

  • Solusi Islami: Gunakan komunikasi langsung, musyawarah, dan bantuan pihak bijak jika perlu.

Rumah tangga sakinah dibangun dari komunikasi jujur, saling menghormati, dan menutup aib pasangan, bukan dari story atau caption menyindir di medsos.

See also  MUI Tegaskan Bumi dan Bangunan Berpenghuni tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Tags: Hukum islamkeluarga harmoniskeluarga sakinahMedia Sosialmenyindir pasanganpertengkaran rumah tanggasindiran
Previous Post

Bencana Sumatera-Aceh dan Larangan Merusak Alam dalam Al-Qur’an

Next Post

Cara Menjadikan Shalat Lebih Khusyuk dan Bermakna Menurut Al Ghazali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks