MADANINEWS.ID, Jakarta – Di era digital, media sosial sudah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang menggunakan WhatsApp untuk menyampaikan ungkapan doa, belasungkawa, atau kata-kata semangat lewat stiker. Tapi apakah mengirim stiker doa bernilai sebagai ibadah?
Menurut Imam An-Nawawi, doa yang hanya disampaikan dalam bentuk teks atau gambar, termasuk stiker, tidak dihitung sebagai zikir yang sah. Ia menegaskan, agar zikir atau doa bernilai, harus diucapkan dengan lisan sehingga terdengar oleh diri sendiri.
اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها، واجبةً كانت أو مستحبةً، لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به، بحيثُ يسمعُ نفسهُ إذا كان صحيح السمع لا عارض له
Artinya: “Ketahuilah bahwa zikir-zikir yang disyariatkan, baik dalam shalat maupun di luar shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, tidak dihitung dan tidak dianggap sah sampai diucapkan dengan lisan, sehingga orang yang mengucapkannya dapat mendengar dirinya sendiri, jika ia memiliki pendengaran yang normal dan tidak ada halangan.”(Imam Nawawi, Al-Adzkar)
Syekh Ibnu Allan dalam Al-Futuhatur Rabbaniyyah menambahkan, doa atau zikir yang seharusnya diucapkan dengan lisan, seperti membaca Al-Fatihah dalam shalat, tidak sah jika hanya dilakukan dalam hati.
Namun, zikir hati tetap bernilai secara syariat, bahkan dianggap lebih utama oleh sebagian ulama. Jadi zikir lisan tetap diperlukan untuk amalan yang mewajibkan pelafalan, sementara zikir hati bisa dilakukan kapan saja.
Dengan demikian, mengirim stiker doa seperti “innalillahi,” “amiin,” atau doa lainnya di WhatsApp tidak otomatis dihitung sebagai ibadah, kecuali disertai dengan doa yang benar-benar diucapkan dengan lisan dan hati yang khusyuk.
Jadi, sebelum atau setelah mengirim stiker doa, sebaiknya lafalkan doa tersebut dengan sungguh-sungguh agar bernilai ibadah.
