MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kini mempermudah calon jemaah yang ingin melakukan umrah mandiri melalui platform Nusuk yang dapat diakses langsung di www.umrah.nusuk.sa. Inisiatif Nusuk Umrah memungkinkan jemaah untuk mendaftar dan memesan layanan umrah secara elektronik, tanpa harus melalui pihak ketiga seperti Biro Haji dan Umrah.
Langkah ini merupakan bagian dari inovasi digital yang diluncurkan oleh Pemerintah Arab Saudi, yang bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kemudahan akses bagi para jemaah, sekaligus memperkenalkan sistem Business-to-Consumer (B2C) yang lebih langsung.
Sistem yang Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Jemaah
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj RI), Ichsan Marsha, menyatakan bahwa kebijakan ini disambut baik oleh pihak Indonesia. Kemenhaj RI mengungkapkan bahwa mereka sedang menyiapkan sistem informasi yang akan diintegrasikan langsung dengan platform Nusuk. Integrasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah umrah Indonesia—baik yang melalui penyelenggara resmi atau yang memilih umrah mandiri—tetap terpantau dan terlindungi.
“Sistem yang kami bangun akan menggunakan skema Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C) untuk memastikan bahwa setiap pendaftaran mandiri melalui Nusuk tetap dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah,” kata Ichsan Marsha. Ini berarti, meskipun jemaah memilih untuk umrah mandiri, mereka tetap akan tercatat dan terpantau dalam mekanisme pengawasan yang aman.
Menjamin Perlindungan bagi Jemaah Umrah Mandiri
Sejalan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenhaj RI berkomitmen untuk melindungi jemaah umrah, termasuk yang memilih untuk berangkat secara mandiri. Inovasi seperti ini, menurut Ichsan, menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia mendukung digitalisasi ibadah umrah, yang tidak hanya mempermudah jemaah, tetapi juga memperkuat standar pelayanan bagi seluruh jemaah Indonesia.
“Kemenhaj akan memastikan bahwa setiap inovasi yang dikembangkan, seperti pengintegrasian dengan platform Nusuk, tetap berorientasi pada perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah,” ujarnya.
Kemenhaj RI juga terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kolaborasi ini bertujuan agar setiap langkah digitalisasi dan inovasi yang diterapkan sesuai dengan regulasi Indonesia dan mendukung kualitas pelayanan ibadah umrah.
Dengan adanya platform Nusuk, jemaah umrah dapat lebih mandiri dalam mengatur perjalanan mereka ke Tanah Suci, namun tetap terjamin dalam hal perlindungan dan keselamatan berkat sistem yang terintegrasi dengan Kemenhaj RI. Sistem ini akan memastikan keseluruhan data jemaah yang mendaftar secara mandiri tetap tercatat, terpantau, dan terlindungi.
Dengan peluncuran platform Nusuk, masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah umrah kini memiliki kemudahan untuk melakukan pendaftaran dan pemesanannya secara langsung. Meskipun memilih untuk berangkat umrah mandiri, para jemaah akan tetap berada dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah, berkat kolaborasi antara Kemenhaj RI dan Pemerintah Arab Saudi.
