Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

OTOKI Luncurkan JIN RAMEN Halal, Hadirkan Cita Rasa Korea di Indonesia

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 November 2025 | 11:30
rubrik: Info Halal
OTOKI Luncurkan JIN RAMEN Halal, Hadirkan Cita Rasa Korea di Indonesia

Jin Ramen halal sudah mulai dipasarkan di Indonesia. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – OTOKI Corporation, perusahaan asal Korea, baru saja meluncurkan JIN RAMEN yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Peluncuran ini menandai ekspansi besar mereka ke pasar mi instan terbesar kedua di dunia, Indonesia. Dengan jangkauan distribusi yang meluas, produk ini kini bisa ditemukan di berbagai supermarket dan platform e-commerce terbesar di Tanah Air.

JIN RAMEN halal ini mulai dipasarkan setelah OTOKI merampungkan proses perizinan impor (ML) pada Agustus 2025 dan memulai distribusi nasional pada November 2025. Sertifikasi halal MUI menjadi langkah penting bagi OTOKI untuk memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam setiap produk makanan.

Kemasan Baru dan Kolaborasi dengan BTS

Di awal 2025, OTOKI meluncurkan kemasan terbaru JIN RAMEN dengan desain global yang lebih segar. Mereka juga menggencarkan kampanye promosi internasional bertajuk “Jinjja Love, JIN RAMEN”. Tidak tanggung-tanggung, mereka memilih Jin, personel grup musik BTS, sebagai brand ambassador global. Kolaborasi ini diyakini bakal meningkatkan minat konsumen Indonesia, mengingat BTS memiliki basis penggemar yang sangat besar di tanah air.

OTOKI tidak hanya mengandalkan distribusi di supermarket premium seperti Ranch Market dan Farmers Market, tetapi juga memaksimalkan promosi melalui platform e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Untuk semakin mendekatkan produk ini dengan konsumen, OTOKI menggandeng lebih dari 100 influencer untuk menjalankan food tasting dan live commerce, memastikan JIN RAMEN semakin dikenal luas.

Tiga Varian CHEESY RAMEN untuk Selera Indonesia

Tak hanya JIN RAMEN, OTOKI juga memperkenalkan tiga varian CHEESY RAMEN yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Didesain dengan mempertimbangkan selera lokal, CHEESY RAMEN diharapkan bisa menambah variasi pilihan bagi konsumen Indonesia yang menggemari rasa lebih creamy dan cheesy.

See also  Implementasi UU JPH Perlu Kepastian Hukum

Menurut salah satu eksekutif OTOKI, Indonesia adalah pasar yang sangat strategis bagi mereka. “Dengan produk bersertifikasi halal seperti JIN RAMEN dan CHEESY RAMEN, kami ingin memberikan cita rasa dan kualitas terbaik yang telah menjadi ciri khas OTOKI di pasar global,” ujarnya. OTOKI berencana memperluas distribusi lebih jauh lagi dan terus berkomunikasi dengan konsumen Indonesia untuk memastikan produk mereka diterima dengan baik.

Dengan hadirnya JIN RAMEN halal dan CHEESY RAMEN di pasar Indonesia, OTOKI semakin memperkuat eksistensinya di industri mi instan. Melalui strategi pemasaran yang menggabungkan promosi offline dan online, serta kolaborasi dengan BTS, OTOKI berharap bisa memenuhi kebutuhan dan selera konsumen Indonesia. Ke depan, perusahaan ini siap menghadirkan lebih banyak inovasi untuk pasar Indonesia.

Tags: btsjin ramenjin ramen halalmakanan halalmie instan halalotokiramen halal
Previous Post

Umrah Mandiri Makin Mudah, Urus Semua Akomodasi Cukup Pakai Aplikasi Nusuk

Next Post

Mudah Banget, Begini Panduan Lengkap Cara Daftar Sertifikat Halal di BPJPH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks