Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Imbas Daftar Tunggu Disamaratakan, Kuota Haji Jawa Barat Berpotensi Turun

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 October 2025 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Imbas Daftar Tunggu Disamaratakan, Kuota Haji Jawa Barat Berpotensi Turun

Jemaah Haji Jawa Barat Tiba di Bandara Kertajati Majalengka. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Bandung — Rencana pemerintah untuk menyamaratakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia ternyata membawa konsekuensi besar bagi Provinsi Jawa Barat. Jika kebijakan ini jadi diberlakukan, kuota jemaah haji dari Tanah Pasundan bisa berkurang hingga 9.000 orang.

Kabar ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jawa Barat, Boy Hari Novian, di Bandung, Selasa (21/10/2025).

“Persiapan haji 2026 di Jawa Barat sudah melakukan verifikasi untuk 80 persen jemaah yang diestimasi bisa berangkat di tahun ini,” kata Boy.

Ia menjelaskan, pihaknya kini tengah mempersiapkan keberangkatan haji tahun 2026 sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kuota baru. Untuk sementara, Kemenag Jabar masih memakai kuota tahun lalu sebagai acuan.

“Untuk kuota saat ini kami masih menunggu dari pusat, berapa kepastian untuk Provinsi Jawa Barat. Namun sementara kami masih mengacu pada kuota tahun lalu,” jelasnya.

Tahun 2025, Jawa Barat mendapatkan 38.723 kuota jemaah. Jumlah itu kini menjadi dasar untuk verifikasi calon peserta tahun depan.

“Jadi 80 persen dari kuota 38.783 itu sudah kami verifikasi. Namun untuk kepastian berapa yang akan didapat Jawa Barat tahun ini, kami masih menunggu dari Kementerian Haji dan Umrah,” tutur Boy.

Rata-Rata Tunggu 26,4 Tahun, Kuota Bisa Turun

Boy tak menampik bahwa kebijakan penyamarataan daftar tunggu nasional bisa berimbas langsung pada pengurangan jatah Jawa Barat.

“Memang ada wacana yang akan dijalankan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada tahun ini, yaitu menyamaratakan antrian di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia menjadi 26,4 tahun, seperti yang juga disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Selama ini, kesenjangan masa tunggu antarwilayah cukup ekstrem — ada yang mencapai 40 tahun di Sulawesi, sementara Jawa Barat hanya 17 tahun. Pemerintah ingin semua provinsi memiliki masa tunggu yang sama.

See also  Rapat dengan DPR, Menag Sampaikan Rencana Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024

“Tujuannya agar seluruh masa tunggu yang ada di Indonesia ini akan sama. Tidak ada lagi perbedaan antara daerah satu dengan lainnya. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan daftar tunggu yang sama sebanyak 26,4 tahun,” ujarnya.

Namun, konsekuensinya, kuota Jabar bisa terpangkas hingga 9.000 jemaah, turun menjadi hanya 29.000–30.000 orang.

“Bagi Jawa Barat, ini akan berdampak pada kemungkinan berkurangnya sekitar 9.000 kuota. Sehingga kuota Jabar kemungkinan akan menjadi sekitar 29.000 sampai 30.000 jemaah,” jelas Boy.

Kemenag memprediksi, tak hanya Jawa Barat yang bakal terdampak. Sekitar 20 provinsi lain dengan masa tunggu relatif pendek juga akan mengalami penyesuaian serupa. Sebaliknya, provinsi dengan antrean panjang akan mendapat tambahan jatah.

“Namun bagi provinsi-provinsi lain di luar Jawa Barat, akan ada penyamarataan. Ada 20 provinsi yang akan berkurang, namun di provinsi lain itu akan bertambah. Sehingga waiting list atau daftar tunggu itu akan sama semua, 26,4 tahun,” kata Boy.

Kendati demikian, ia menilai langkah ini merupakan bentuk pemerataan dan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

“Ini akan menjadi sebuah bentuk keadilan bagi seluruh jemaah. Jadi di mana pun seseorang mendaftar dari provinsi mana pun, kabupaten atau kota mana pun daftar tunggunya akan sama, yaitu 26,4 tahun,” pungkasnya.

Tags: antrean hajijemaah haji jawa baratkuota hajikuota haji jawa baratmasa tunggu haji
Previous Post

Kado Manis Hari Santri 2025, Presiden Setujui Berdirinya Ditjen Pesantren Kemenag

Next Post

Proyek Kampung Haji di Makkah Diroyeksi Pangkas Ongkos Jemaah Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks