Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kado Manis Hari Santri 2025, Presiden Setujui Berdirinya Ditjen Pesantren Kemenag

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 October 2025 | 06:28
rubrik: Mancanegara, News
Kado Manis Hari Santri 2025, Presiden Setujui Berdirinya Ditjen Pesantren Kemenag

Menag Nasaruddin Umar bersama Wamenag Romo Syafi'i memberikan keterangan pers usai Apel Hari Santri 2025, Rabu (22/10/2025)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta — Dunia pesantren mendapat “kado istimewa” di Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar menggembirakan itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i sesaat setelah Apel Hari Santri di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Melalui surat itu, Presiden memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Wamenag menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

Perjuangan Panjang Sejak 2019

Wamenag tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, dan seluruh pihak di Kemenag yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak enam tahun lalu.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, pembentukan Ditjen ini merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi pesantren di seluruh Tanah Air.

See also  Serapan Dana PEN Rendah, KemenkopUKM Bentuk Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi KUMKM

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.

Menurutnya, keberadaan Ditjen akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya secara optimal.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegas Nasaruddin.

Menag juga berharap, Ditjen Pesantren akan menjadi penggerak lahirnya generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak.

“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Kemenag berencana menata ulang sistem pendataan dan sertifikasi pesantren agar lebih tertib dan valid.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutup Menag.

Tags: ditjen pesantrenhari santri 2025Kemenag
Previous Post

AMPHURI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Lewat Baznas dan MER-C

Next Post

Imbas Daftar Tunggu Disamaratakan, Kuota Haji Jawa Barat Berpotensi Turun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks