MADANINEWS.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait polemik tayangan program Expose Trans7 yang dianggap menyinggung dunia pesantren dan sosok KH Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
MUI menilai konten tersebut bukan hanya tidak berimbang, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat pesantren yang selama ini dikenal menjaga tradisi dan adab.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menilai program itu gagal memenuhi prinsip dasar jurnalistik seperti cover both side, crosscheck, dan profesionalitas.
“MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menegur Trans 7 karena ini penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” kata KH Masduki Baidlowi dikutip dari MUIDigital, Selasa (14/10/2025).
Tayangan Dinilai Lecehkan Tradisi Pesantren
Kiai Masduki menegaskan, persoalan ini bukan hal sepele. Ia menilai tayangan itu tidak bermutu dan bahkan menghina nilai-nilai pesantren yang sudah mengakar di masyarakat.
“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” sambungnya.
Menurutnya, laporan dan protes dari para alumni Pondok Pesantren Lirboyo sudah masuk ke MUI. Hal ini menunjukkan bahwa kekecewaan terhadap tayangan tersebut benar-benar meluas.
“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara ideologis, akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini seperti berbahaya,” tegasnya.
MUI mendesak KPI untuk segera memanggil dan menegur Trans7, termasuk semua pihak yang terlibat dalam proses produksi tayangan itu. Langkah tegas ini dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang dan menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berpengaruh di Indonesia.
