MADANINEWS.ID, Jakarta — DKI Jakarta dinilai sebagai provinsi paling disiplin dan tertib dalam menerapkan sertifikasi produk halal di Indonesia. Penilaian ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan, yang menyebut Jakarta berpotensi menjadi “juara” nasional dalam penerapan sistem jaminan halal.
“Jadi jelas sekali dan kita akan adakan ranking. Kayaknya Jakarta bakal juara. Karena paling tertib, paling disiplin,” ujar Haikal saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).
Menurut Haikal, kewajiban sertifikasi halal bukanlah kebijakan baru di Indonesia. Istilah dan sistem halal sudah dikenal sejak 1974, dan semakin kuat setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Halal Jadi Gaya Hidup Modern
Haikal menegaskan bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan urusan keagamaan, tetapi juga telah menjadi simbol peradaban modern.
“Halal itu bukan untuk kematian semata. Halal itu ‘lifestyle’, halal itu modern ‘civilization’. Halal itu ada di semua agama, halal itu simbol ‘of health’, simbol ‘of clean’, simbol ‘of quality’. Itu yang terjadi di seluruh dunia,”katanya.
Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 9,5 juta produk di Indonesia yang telah bersertifikat halal, berasal dari 2,6 juta pelaku usaha. Angka ini terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan kehalalan produk.
Jadi Contoh Nasional
Haikal menilai, ketertiban Jakarta dalam menjalankan kewajiban halal dapat menjadi contoh bagi provinsi lain. BPJPH pun terus memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan di seluruh Indonesia.
“BPJPH memiliki 106 lembaga pemeriksa halal dan 106 ribu pendamping proses produk halal (PPH) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan setiap produk terjamin kehalalannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah pendamping ini akan terus diperbanyak. “Jumlah pendamping ini masih akan kami tambah hingga mencapai dua juta orang agar bisa menjangkau seluruh pelaku usaha, dari Aceh sampai Papua,” ujar Haikal.
Dengan komitmen tersebut, DKI Jakarta tak hanya menjadi kota paling tertib dalam penerapan sertifikasi halal, tetapi juga pionir dalam membangun budaya industri halal nasional yang transparan, sehat, dan berdaya saing global.
