MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama mendorong bank syariah dan lembaga keuangan nasional untuk lebih aktif mendukung pengelolaan tanah wakaf agar menjadi aset produktif. Dorongan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
“Wakaf itu milik Allah SWT, jadi tidak bisa diagunkan ke bank. Karena itu, bank syariah perlu memberi perhatian serius agar tanah-tanah wakaf bisa diproduktifkan tanpa agunan,” ujarnya.
500 Ribu Titik Wakaf, Banyak Belum Produktif
Sekjen Kemenag mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki hampir 500 ribu titik tanah wakaf yang tersebar di seluruh wilayah. Sebagian besar memang telah dimanfaatkan untuk masjid, lembaga pendidikan, dan pesantren, namun banyak pula yang masih terbengkalai akibat minimnya dukungan pembiayaan.
Menurutnya, lembaga perbankan dapat berperan besar melalui skema pembiayaan inovatif tanpa agunan, dengan nilai sosial sekaligus potensi keuntungan ekonomi.
“Kalau perusahaan besar bisa mendapat pinjaman triliunan tanpa agunan, kenapa tanah-tanah kecil milik umat tidak bisa dibantu?” tegasnya.
Menuju Tata Kelola Wakaf Terpadu
Kemenag bersama Bank Indonesia dan sejumlah bank nasional kini tengah menyiapkan sistem “one data zakat dan wakaf” yang akan terintegrasi di bawah Kementerian Agama. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, transparansi, dan akses pembiayaan.
Selain dukungan dari perbankan, Sekjen Kemenag juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi melalui wakaf uang.
“Kalau kelas menengah Muslim Indonesia yang jumlahnya hampir 100 juta orang ikut berwakaf, saya yakin tidak ada lagi orang miskin di Indonesia,” ujarnya optimistis.
Sekjen menegaskan bahwa gerakan wakaf bukan hanya soal ibadah, tapi juga pemberdayaan ekonomi umat. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan sinergi bersama sektor keuangan, tanah-tanah wakaf dapat berkembang menjadi sumber produktif bagi kesejahteraan sosial.
Ia pun menutup dengan ajakan agar seluruh pihak bersinergi memperkuat ekosistem wakaf nasional.
“Sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat gerakan wakaf nasional dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan umat,” katanya.
