MADANINEWS.ID, Jakarta – Pemerintah mengungkap adanya potensi kebocoran anggaran haji yang selama ini diperkirakan mencapai 20–30 persen dari total biaya penyelenggaraan sebesar Rp17 triliun. Jumlahnya tak main-main, bisa tembus Rp5 triliun per tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kebocoran ini menjadi salah satu penyebab mahalnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Dari 17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang, kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp5 triliun. Itu yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9).
Kejaksaan Agung Turun Tangan
Untuk menutup celah itu, pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung.
“Perintah Presiden begitu. Ini masih satu tahapan, makanya kami sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan Agung. Tadi Prof Reda (Jamintel) dan tim sudah menyatakan akan fokus membantu,” ujarnya.
Dahnil menjelaskan, struktur biaya haji terbagi dalam 10 pos pengadaan utama, mulai dari transportasi udara, layanan syarikah, katering, hingga akomodasi jemaah di Arab Saudi. Di sinilah titik-titik rawan kebocoran kerap terjadi.
Salah satu keberhasilan efisiensi sudah terlihat pada layanan syarikah. Tahun lalu, biaya per jemaah mencapai 2.300 riyal. Namun lewat lelang terbuka, biaya itu bisa ditekan jadi 2.100 riyal.
\“Pemotongan biaya syarikah ini sudah menghemat hampir Rp180 miliar. Itu tanpa pungli, tanpa manipulasi. Ini contoh konkret bahwa efisiensi bisa dilakukan jika tata kelola diperbaiki,” jelas Dahnil.
Target BPIH Lebih Terjangkau
Meski ada tantangan eksternal seperti fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar, pemerintah tetap menargetkan penurunan BPIH. Tahun ini kurs patokan sudah di angka Rp16.500, naik dari tahun lalu Rp16.000.
“Kalau dari sisi finansial, menekan BPIH itu sulit karena dolar naik. Tapi bila kebocoran bisa ditekan, upaya menurunkan BPIH akan jauh lebih realistis,” ucapnya.
Menurut Dahnil, fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola haji dengan pengawasan ketat.
“Kami ingin memastikan BPIH turun, sesuai arahan Presiden. Dan di situlah kami memohon peran aktif Kejaksaan Agung,” tegasnya.
