Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kementerian Haji Gandeng Kejagung, Targetkan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Abi Abdul Jabbar Sidik
30 September 2025 | 12:30
rubrik: Haji & Umrah
Kementerian Haji Gandeng Kejagung, Targetkan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani menggelar pertemuan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025).(foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Pemerintah mulai berbenah serius dalam tata kelola haji dan umrah. Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji terbebas dari praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan langkah ini merupakan arahan langsung Presiden.

“Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9).

Awasi Titik Rawan Pengadaan

Menurut Dahnil, Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” katanya.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan menempatkan personel khusus untuk mengawasi proses pengadaan di kementerian, termasuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal. Bahkan, beberapa personel dengan pengalaman di KPK juga bakal diperbantukan.

“Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami,” jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan kerja sama ini adalah bagian dari reformasi total tata kelola haji dan umrah.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, memastikan pihaknya siap membantu pengawasan.

“Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik,” ujarnya.

See also  850 Ribu Warga Jabar Masuk Waiting List Haji, Antre 26 Tahun untuk Berangkat

Setelah pertemuan awal ini, akan digelar tindak lanjut antara Menteri Haji dan Jaksa Agung melalui penandatanganan MoU resmi.

Tags: haji bebas korupsikejagungkementerian haji umrahkorupsi haji
Previous Post

Halal Indo 2025 Catat Komitmen Investasi Rp7,2 Triliun, Pengunjung Naik 230%

Next Post

Kemenhaj Bongkar Potensi Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks