MADANINEWS.ID, JAKARTA – Perubahan besar sedang berlangsung dalam tata kelola ibadah haji di Indonesia. Setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi berdiri, ribuan pegawai Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dipastikan akan pindah penuh ke kementerian baru tersebut.
“Semua yang ada di PHU itu akan bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, dalam acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Pegawai dan Aset Ikut Pindah
Romo Syafi’i menjelaskan, transisi ini tidak hanya soal pegawai, tetapi juga menyangkut aset. Semua fasilitas yang selama ini dikelola Kemenag untuk haji dan umrah akan resmi diserahkan ke Kemenhaj.
“Penyerahan aset juga akan bedol desa menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.
Proses perpindahan pegawai menyentuh hingga level daerah. Kabid Haji di Kanwil Kemenag provinsi akan merangkap sebagai Plt Kepala Kanwil Kemenhaj. Sedangkan Kasi Haji di kabupaten/kota akan menjadi Plt Kepala Kantor Kemenhaj setempat.
“Ini masih dikasih tenggang waktu 2–3 bulan. Tapi semua proses perhajian sudah dilaksanakan,” jelas Syafi’i.
Meski begitu, ia mengakui bahwa transisi di tingkat pusat jauh lebih kompleks. Sebelum Kemenhaj dibentuk, sudah ada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang lebih dulu beroperasi.
“Kalau di pusat, tidak bisa langsung bedol desa, karena posisi-posisi di BPH sudah terisi. Maka, dilakukan seleksi untuk melengkapi kebutuhan yang masih kosong,” ungkapnya.
Namun, Syafi’i memastikan bahwa kerumitan tersebut tidak akan berimbas pada pelayanan.
“Kemarin sampai tanggal 4 September, itu kan masih dikerjakan oleh Ditjen PHU di Kementerian Agama. Nah, begitu berhenti itu langsung diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi nggak ada jeda,” tegasnya.
Dengan mekanisme itu, pemerintah optimistis persiapan penyelenggaraan haji 2026 tetap berjalan sesuai target. Transisi kelembagaan diyakini tak akan menimbulkan hambatan berarti.
