Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kosmetik Halal Jadi Kewajiban Mulai 2026, Industri Harus Siap!

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 September 2025 | 12:00
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Kosmetik Halal Jadi Kewajiban Mulai 2026, Industri Harus Siap!

Ilustrasi Kosmetik Halal. (foto:ist)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Industri kosmetik di Indonesia akan memasuki babak baru. Mulai Oktober 2026, seluruh produk kosmetik yang beredar wajib mengantongi sertifikat halal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Langkah ini tak sekadar formalitas, tapi menyangkut kebutuhan mayoritas konsumen Muslim. LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal menyatakan siap mendampingi pelaku usaha agar proses sertifikasi berjalan lancar.

Eka Rizky Riastuti dari Tim Product & Audit Management LPPOM mengingatkan, halal kosmetik tak hanya soal tampilan luar.

“Lebih dari sekadar tampilan luar, kosmetik juga menyimpan persoalan penting yang sering luput dari perhatian: bahan-bahan pembuatnya. Tak sedikit produk di pasaran berpotensi mengandung zat haram, baik dari hewan, manusia, maupun hasil sintesis kimia tertentu,” ujarnya dalam webinar Mandatory Halal Certification 2026 for Cosmetics (29/8).

Menurut Eka, ada dua titik kritis dalam audit halal kosmetik: bahan baku dan sifat fisik produk. Kolagen misalnya, bisa halal bila berasal dari sapi atau ikan, tapi haram jika dari babi. Begitu juga bahan lain seperti keratin rambut, albumin, hingga ekstrak plasenta manusia.

Produk kosmetik waterproof juga jadi sorotan. Jika membentuk lapisan kedap air, wudhu bisa terhalang. Karena itu, LPPOM menyediakan uji daya tembus air untuk memastikan kosmetik tetap sah digunakan Muslim.

Persiapan Industri Kosmetik

Agar tak terhambat, pelaku industri diminta segera bersiap dengan langkah strategis:

  • Memahami regulasi sertifikasi halal terbaru.

  • Menyesuaikan proses produksi sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

  • Memastikan rantai pasok jelas dan bahan baku bersertifikat halal.

  • Mendaftarkan produk lebih awal sebelum tenggat Oktober 2026.

“Dengan halal, brand kosmetik akan lebih dipercaya dan diterima pasar,” jelas Eka.

See also  Temu Komite Teknis MABIMS, Indonesia Akan Sesuaikan Standar Manajemen Mutu Halal

LPPOM sendiri membuka akses pendampingan lewat edukasi, program sertifikasi gratis, hingga layanan Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. Mereka juga rutin menggelar kelas daring “Pengenalan Sertifikasi Halal” gratis tiap minggu kedua dan keempat di situs halalmui.org.

Era baru kosmetik halal sudah di depan mata. Pertanyaannya, apakah industri siap menyambut Oktober 2026?

Tags: industri halalKosmetik Halalsertifikasi halalwajib halal 2026
Previous Post

Akses Bimbingan Ibadah di Masjidil Haram Kini Bisa Lewat WhatsApp, Cek Nomornya

Next Post

LPPOM MUI: Baru Satu Nampan MBG yang Punya Sertifikat Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks