Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH Perkuat LPH, Layanan Sertifikasi Halal Dijanjikan Lebih Inklusif

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 August 2025 | 13:03
rubrik: Info Halal
Indonesia Bolehkan Produk Nonhalal Impor Beredar, Tapi Wajib Penuhi Ketentuan Ini!

Kepala BPJPH Haikal Hassan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) agar layanan sertifikasi halal semakin inklusif dan berkualitas. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan LPH memegang peran vital dalam memastikan kehalalan produk.

“Selain menjadi bagian penting dari proses bisnis layanan yang langsung berhubungan dengan pelaku usaha, LPH memainkan peranan krusial dalam memastikan kehalalan suatu produk melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Haikal mendorong auditor halal di LPH untuk terus meningkatkan kompetensi. “Pertajam dan perdalam pengetahuan halal. Perbanyak pengalaman halal, niscaya kita semua akan menjadi orang yang mahal di masa depan, menjadi halal expert,” ujarnya.

Ia menekankan auditor halal harus bekerja profesional, berintegritas, serta terus mengembangkan diri sesuai perkembangan teknologi industri. Pembinaan juga diperlukan agar LPH tetap patuh regulasi, menjaga independensi, dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Haikal juga mengajak LPH memberi masukan konstruktif. “Masukan dan kritik konstruktif harus menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ke depan, khususnya terkait layanan yang dilaksanakan BPJPH bersama stakeholder pelaksana layanan terkait lainnya,” tambahnya.

Direktur Bina Jaminan Produk Halal, Mohammad Farid Wadjdi, menambahkan pembinaan LPH merupakan kewenangan BPJPH sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, rapat koordinasi juga menjadi wadah diskusi strategis untuk mendorong LPH pratama naik kelas menjadi LPH utama. “Mari kita berdiskusi, bertukar pikiran dan merumuskan langkah-langkah strategis demi mewujudkan LPH yang profesional dan berdaya saing global,” kata Farid.

See also  BPJPH Kemenag Dukung Industri Tekstil Halal
Tags: BPJPHLPHsertifikasi halal
Previous Post

KPK Dalami Korupsi Kuota Haji, Dirjen Haji hingga Travel Dipanggil

Next Post

Rakornas BAZNAS 2025 Jadi Momentum Sinergi Program Zakat dengan Asta Cita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks