MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji tengah mematangkan persiapan penyelenggaraan haji 2026. Salah satu fokus utama adalah pembayaran biaya layanan di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Masyair).
“InsyaAllah kita besok ada rapat koordinasi dengan DPR dan Kemenag terkait dengan rencana deadline pembayaran Masyair,” kata Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Irfan menyebutkan, tenggat pembayaran biaya Masyair paling lambat jatuh pada 23 Agustus 2025. Namun, sebelum pembayaran dilakukan, harus ada persetujuan resmi dari DPR.
“Masyair itu Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Itu yang terakhir 23 Agustus yang kita harus segera bayar. Tentu harus mendapatkan izin dari DPR untuk itu,” ujarnya.
Belajar dari Tahun Sebelumnya
Irfan menegaskan, BP Haji berupaya mempercepat pembayaran agar tidak terulang kendala teknis seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Agustus ini kita bayar. Jadi persiapannya memang jauh lebih awal, berkaca dari pengalaman-pengalaman kemarin ketika terlalu mepet, maka tidak memuaskan hasilnya,” imbuhnya.
Mengacu pada informasi Kementerian Agama, biaya Masyair merupakan komponen penting penyelenggaraan haji. Biaya ini ditetapkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara haji.
Layanan Masyair mencakup fasilitas tenda, kasur, kamar mandi, serta akomodasi jemaah selama empat hari prosesi puncak ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
