Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BP Haji Tunggu Restu DPR untuk Bayar Biaya Masyair Haji 2026

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 August 2025 | 15:06
rubrik: Haji & Umrah
Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Penuh Haji 2026

Kepala bp haji Mochamad Irfan Yusuf. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji tengah mematangkan persiapan penyelenggaraan haji 2026. Salah satu fokus utama adalah pembayaran biaya layanan di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Masyair).

“InsyaAllah kita besok ada rapat koordinasi dengan DPR dan Kemenag terkait dengan rencana deadline pembayaran Masyair,” kata Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Irfan menyebutkan, tenggat pembayaran biaya Masyair paling lambat jatuh pada 23 Agustus 2025. Namun, sebelum pembayaran dilakukan, harus ada persetujuan resmi dari DPR.

“Masyair itu Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Itu yang terakhir 23 Agustus yang kita harus segera bayar. Tentu harus mendapatkan izin dari DPR untuk itu,” ujarnya.

Belajar dari Tahun Sebelumnya

Irfan menegaskan, BP Haji berupaya mempercepat pembayaran agar tidak terulang kendala teknis seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Agustus ini kita bayar. Jadi persiapannya memang jauh lebih awal, berkaca dari pengalaman-pengalaman kemarin ketika terlalu mepet, maka tidak memuaskan hasilnya,” imbuhnya.

Mengacu pada informasi Kementerian Agama, biaya Masyair merupakan komponen penting penyelenggaraan haji. Biaya ini ditetapkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara haji.

Layanan Masyair mencakup fasilitas tenda, kasur, kamar mandi, serta akomodasi jemaah selama empat hari prosesi puncak ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.

See also  Pastikan Kualitas, Menag Tinjau dan Tes Layanan Jemaah Haji di Makkah
Tags: armuznabiaya masyairbp haji
Previous Post

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan 1 Rumah Biro Travel

Next Post

Goodfriends Jadi Primadona di Halal Fair JCC 2025, Fashion Halal Kian Stylish!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks