Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menag Tantang BWI-Baznas Saingi Kuwait dan Yordania dalam Tata Kelola Zakat

Abi Abdul Jabbar Sidik
6 August 2025 | 08:05
rubrik: News, Nusantara
Menag Tantang BWI-Baznas Saingi Kuwait dan Yordania dalam Tata Kelola Zakat

Menag Nasaruddin Umar. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menantang dua lembaga besar pengelola dana umat, yakni Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), untuk meningkatkan kinerja hingga bisa menyaingi bahkan melampaui negara-negara Timur Tengah seperti Yordania dan Kuwait.

Pernyataan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BWI di Jakarta, Senin (5/8/2025).

“Dengan adanya Rakernas BWI ini. Kita berharap ke depan, BWI dan Baznas bisa lebih menukik lagi pendapatannya,” ujar Menag.

Menag menyoroti perbandingan angka besar yang dicapai negara lain dalam pengelolaan dana umat. Di Yordania, zakat yang terkumpul tahun lalu mencapai 20 miliar Dinar, sementara dana wakafnya menyentuh 600 miliar Dinar. Kuwait, kata Menag, bahkan memiliki pendapatan wakaf yang jauh lebih besar.

Dana Umat Bisa Tembus Rp 500 Triliun per Tahun

Menag menyebut, potensi dana umat di Indonesia sangat besar jika dikelola dengan serius dan kreatif. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat setidaknya 27 jenis sumber dana umat yang bisa dikembangkan, mulai dari zakat, wakaf, infak, sedekah, wasiat, hibah, hingga waris, ghanimah, kaffarat, fidyah, dam, luqatah, dan lainnya.

“Kalau kita kumpulkan ini semuanya, maka bisa mengumpulkan paling sedikit Rp 500 Triliun per tahun,” tegas Menag.

Bahkan, menurut hasil penelitian dari UIN Jakarta, jika seluruh dana umat Islam yang tersimpan di bank dikumpulkan zakatnya saja, nilainya bisa mencapai Rp 300 Triliun.

“Kita bisa bayangkan, jika setiap mahasiswa baru di PTKIN, dikumpulkan 100 ribu saja per orang, maka prediksi kita itu, Rp 200 Triliun sangat ringan untuk bangsa Indonesia,” jelas Menag.

Menag mengajak semua pihak untuk berpikir lebih luas dan berani melakukan terobosan dalam pengelolaan dana umat, serta tidak takut terhadap kritik.

“Mari kita berani berfikir lain. Selama kita tidak berani berfikir lain, jangan berharap kita mendapatkan perubahan. Jangan takut berbagai macam kritikan. Kritikan itu akan mengorbitkan orang naik ke atas. Jangan terlena dengan pujian, lebih banyak orang jatuh karena pujian,” tegasnya.

Menag pun menyatakan keyakinannya bahwa BWI dan Baznas mampu mengemban tugas ini, demi menciptakan pusat peradaban Islam di Indonesia.

“Dengan kekuatan umat kita seperti sekarang ini, kita akan menciptakan pusat peradaban di Indonesia,” tutup Menag.

See also  Raja Ampat, Optimalkan Fungsi Zakat Melalui Program Percontohan Kampung Zakat
Tags: baznasbwitata kelola zakat
Previous Post

Kampung Haji RI di Makkah Masuk Tahap Desain, Lahan Dekat di Masjidil Haram

Next Post

Saudi-Indonesia Perkuat Sinergi Media, Siap Sukseskan Haji 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks