Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Setalah 75 Tahun, Kemenag Pamit Jadi Penyelenggara Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 July 2025 | 06:00
rubrik: Haji & Umrah
Setalah 75 Tahun, Kemenag Pamit Jadi Penyelenggara Haji

Pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyatakan kesiapan untuk menyerahkan tongkat estafet penyelenggaraan haji Indonesia kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Hal ini ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Tangerang.

Rakernas tahun ini mengusung tema “Legacy, Change, and Continuity: Mewariskan Fondasi, Mengawal Perubahan, Bangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji”. Menag berharap transisi ini membuat pelayanan haji semakin optimal.

“Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Senin (28/7/2025).

Ia juga berharap regulasi terkait peralihan kewenangan segera rampung dan menegaskan tidak ada maksud menghambat proses ini.
“Sama sekali tidak ada niat yang sekecil apa pun untuk menunda-nunda atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita semua. Semata-mata kalau itu terjadi adalah karena kami mengikuti petunjuk dari kolega di kementerian lain, dan juga tentu peraturan-peraturan yang ada,” terangnya.

Kemenag Janji Tetap Bantu

Nasaruddin mengingatkan bahwa selama 75 tahun memegang kendali penyelenggaraan haji, Kemenag telah melewati banyak pengalaman berharga.

“Kita sangat yakin semua Menteri Agama yang pernah ada sangat bersusah payah untuk menemukan cara yang terbaik, bagaimana melayani jemaah haji seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh semua pihak,” lanjutnya.

Meski kewenangan utama akan beralih ke BP Haji, Kemenag tetap punya peran moral.
“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” tegas Menag.

Menurutnya, peralihan ini juga akan memberi ruang Kemenag untuk fokus pada bidang lain.
“Bagi kami, insyaallah, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua. Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka insyaallah Kementerian Agama pun juga akan melaksanakan tugas mungkin dengan lebih lincah, lebih tepat, dan cepat,” jelasnya.

See also  Kementerian Haji Saudi Berikan Tiga Tips Thawaf agar Aman dan Lancar

“Karena kita punya banyak direktorat jenderal, ya. Ada Pendidikan Islam, Bimas Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Banyak sekali pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Kementerian Agama yang membutuhkan konsentrasi,” tambahnya.

Acara Rakernas ini dihadiri oleh Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, anggota Amirul Hajj, serta pejabat eselon I dan II Kemenag dan BP Haji.

Tags: 75 tahun haji kemenagbp hajiHajiKemenag
Previous Post

BPJPH: Sertifikasi Halal Jadi Perlindungan dan Pendorong Daya Saing UMK

Next Post

Rakernas Evaluasi Haji 2025, Dirjen PHU Soroti Warisan dan Perubahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks