MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan program sertifikasi halal gratis atau SEHATI bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya melindungi kehalalan produk sekaligus memacu daya saing usaha mikro dan kecil (UMK) di pasar domestik maupun global.
“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita (Indonesia) untuk menjadi pusat halal dunia,” ujar Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH, E A Chuzaemi Abidin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Program SEHATI dan Fasilitasi Sertifikat Halal
Chuzaemi menjelaskan, program SEHATI dijalankan berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis. Program ini bertujuan memperluas jangkauan produk halal UMK ke pasar yang lebih luas, sekaligus memberikan jaminan halal yang terpercaya.
Program tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, dan memperkokoh daya saing UMK di tengah persaingan pasar global.
BPJPH baru-baru ini menyerahkan 19.382 sertifikat halal gratis kepada pelaku UMK di Provinsi Riau melalui program SEHATI Tahun 2025, dengan nilai fasilitasi mencapai lebih dari Rp 4,45 miliar.
Dorongan untuk UMK Lokal
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyebut sertifikat halal menjadi salah satu syarat penting agar produk lokal bisa bersaing di pasar nasional hingga internasional.
“Total sebanyak 19.382 Sertifikat Halal diberikan kepada UMK kita. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produk lokal bisa bersaing dan meraih pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menurut BPJPH, ke depan sertifikasi halal diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.
