Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH: Sertifikasi Halal Jadi Perlindungan dan Pendorong Daya Saing UMK

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 July 2025 | 14:30
rubrik: Info Halal
Di Balik Sertifikat Halal Restoran, Ada Perjalanan Penuh Tantangan dan Komitmen

Logo Halal Indonesia. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan program sertifikasi halal gratis atau SEHATI bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya melindungi kehalalan produk sekaligus memacu daya saing usaha mikro dan kecil (UMK) di pasar domestik maupun global.

“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita (Indonesia) untuk menjadi pusat halal dunia,” ujar Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH, E A Chuzaemi Abidin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Program SEHATI dan Fasilitasi Sertifikat Halal

Chuzaemi menjelaskan, program SEHATI dijalankan berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis. Program ini bertujuan memperluas jangkauan produk halal UMK ke pasar yang lebih luas, sekaligus memberikan jaminan halal yang terpercaya.

Program tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, dan memperkokoh daya saing UMK di tengah persaingan pasar global.

BPJPH baru-baru ini menyerahkan 19.382 sertifikat halal gratis kepada pelaku UMK di Provinsi Riau melalui program SEHATI Tahun 2025, dengan nilai fasilitasi mencapai lebih dari Rp 4,45 miliar.

Dorongan untuk UMK Lokal

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyebut sertifikat halal menjadi salah satu syarat penting agar produk lokal bisa bersaing di pasar nasional hingga internasional.
“Total sebanyak 19.382 Sertifikat Halal diberikan kepada UMK kita. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produk lokal bisa bersaing dan meraih pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Menurut BPJPH, ke depan sertifikasi halal diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

See also  BPJPH-MUI Sepakati Kerjasama Masa Transisi Sertifikasi Halal
Tags: BPJPHPasar halalsertifikasi halalsertifikasi halal umkUMK
Previous Post

Ketum MUI Soroti Air Hotel Sering Tak Bisa Mensucikan, Ajak Investor Patuhi Ketentuan Syariah

Next Post

Setalah 75 Tahun, Kemenag Pamit Jadi Penyelenggara Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks