MADANINEWS.ID, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengingatkan para investor hotel agar memperhatikan aspek syariah dalam pembangunan fasilitas perhotelan. Menurutnya, banyak hotel besar yang kamar mandinya belum memenuhi standar air suci dan mensucikan (thahir mutahhir).
“Di hotel-hotel saja syariat sering kalah, coba lihat ke hotel-hotel besar sering ketika masuk kamar mandi, itu tidak ada tempat atau air yang tohir (suci) yang bisa mensucikan (mutohir),” ujar Kiai Anwar saat membuka International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025).
Dorong Kolaborasi Pemerintah dan MUI
Kiai Anwar menegaskan, tanpa dukungan pemerintah, MUI tidak punya kekuatan untuk memastikan bahwa hotel yang dibangun investor memenuhi prinsip syariah, terutama terkait air yang suci dan dapat mensucikan.
“Maka ini penting hakim agung yang paham tentang agama berkolaborasi dengan MUI supaya kiai-kiai ke hotel juga tidak kerepotan masalah mencuci najis,” tegasnya.
Ia menilai persoalan air yang tidak memenuhi syarat syariah ini harus dibenahi agar umat tidak kesulitan saat menginap di hotel.
Kiai Anwar juga berharap ada upaya nyata untuk meningkatkan ekonomi umat. Dengan begitu, di masa mendatang akan lahir konglomerat Muslim yang mampu membangun hotel dengan standar syar’i, termasuk memastikan air kamar mandi suci dan dapat mensucikan.
Resmikan ACFS ke-9
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Anwar secara resmi membuka kegiatan tahunan Komisi Fatwa MUI tersebut yang juga menjadi bagian dari rangkaian Milad Emas ke-50 MUI.
“Mudah-mudahan majelis ini diberikan ridho dan manfaat dari Allah SWT. Oleh karena itu, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies resmi dibuka,” ucapnya.
Konferensi ACFS ke-9 berlangsung selama tiga hari, 26-28 Juli 2025, di Hotel Sari Pacific Jakarta, dengan tema “Peran Fatwa Dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa.”
Acara ini dihadiri tokoh-tokoh nasional dan internasional, di antaranya Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Ketua BAZNAS Noor Ahmad, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, Hakim Agung MA Imran Rasyadi, Guru Besar Ilmu Hukum UI Heru Susetyo, Guru Besar Ekonomi Islam UIN Bandung Jaih Mubarok, Guru Besar Ushul Fiqh UIN Yogyakarta Shofiyullah Muzammil, Sekjen Fatwa Darul Ifta Mesir Syeikh Owaidlah Utsman, dan perwakilan MKI Malaysia Arif Saleh Rosman.
Sebanyak 125 akademisi, peneliti, dan anggota Komisi Fatwa turut ambil bagian dalam forum ini untuk membahas fatwa-fatwa MUI.
