MADANINEWS.ID, Lamongan – Puluhan orang mendatangi Polres Lamongan untuk melapor sebagai korban dugaan penipuan travel umrah yang beroperasi di Kecamatan Brondong. Para pelapor tak hanya berasal dari Lamongan, tetapi juga dari Gresik dan Surabaya.
Salah satu korban bernama Wahyudiono mengatakan laporan ini dibuat karena mereka sudah melunasi biaya umrah, namun keberangkatan tak kunjung terealisasi.
1. Kasus Mulai Terkuak Sejak Januari 2025
Menurut Wahyudiono, awal 2025 menjadi titik awal kekecewaan para calon jamaah.
“Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktivitas sejak April lalu,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kantor travel yang mereka datangi sudah lama tak beroperasi.
2. Seribu Korban, Rugi Hingga Rp 18 Miliar
Wahyudi mengungkapkan laporan yang dibawanya juga mewakili puluhan korban lainnya. Namun, jika dihitung secara keseluruhan, jumlah korban bisa mencapai seribuan orang.
“Nah, korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara,” kata Wahyudiono.
3. Sudah Ada yang Bayar Rp 53 Juta
Para korban bukan hanya individu, tetapi juga pasangan suami istri. Bahkan ada yang sudah melunasi biaya umrah hingga Rp 53,8 juta.
Pasangan tersebut dijanjikan berangkat pada 31 Januari 2025, tetapi hingga sekarang tidak ada kejelasan. Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berulang kali, namun hasilnya hanya janji tanpa kepastian.
“Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berkali-kali, namun selalu berujung janji tanpa kepastian,” ujarnya.
4. Modus: Paket Murah di Medsos
Wahyudi mengungkapkan bahwa modus travel tersebut adalah menawarkan harga promo yang tidak masuk akal melalui media sosial. Ada paket Rp 17,5 juta hingga Rp 10 juta yang disebut bisa langsung berangkat umrah.
“Pengurus travel pun saat ini tidak mau dikatakan pengurus, sedangkan pengurus yang ada malah mengaku nama mereka dicomot. Jadi mereka menawarkan harga di bawah 20 juta, ada yang 17,5 juta, ada yang Rp 10 juta, itu sudah bisa berangkat,” tuturnya.
Pihak travel juga memajang testimoni dan citra amanah sejak 2017 untuk menarik kepercayaan calon jamaah.
5. Polisi Sudah Terima Laporan
Kanit VI Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Rizma Ramadhama, membenarkan laporan penipuan ini. Kasus kini ditangani Unit IV Pidana Ekonomi.
“Untuk pelapor awal masuk ke kami ada empat, tapi hanya satu yang menjadi perwakilan untuk melapor. Nanti dari satu itu akan kami kembangkan menjadi satu di laporan,” kata Ipda Rizma.
6. Kemenag Pastikan Travel Bodong
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa, memastikan biro perjalanan yang dilaporkan ini tidak memiliki izin resmi.
“Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada,” ujarnya.
Muhlisin menjelaskan, pengecekan dilakukan lewat aplikasi Satuhaji dan hasilnya menunjukkan travel ini tidak terdaftar.
7. Imbauan Kemenag
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih travel umrah.
“Kami hanya bisa memberikan imbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh. Bagaimana untuk memastikannya, diantaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya kemudian ada visanya kalau itu tidak bisa ditunjukkan pilih travel yang sudah mempunyai izin,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi calon jamaah untuk memverifikasi izin biro perjalanan melalui sistem resmi sebelum melakukan pembayaran.
