Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

7 Fakta Penipuan Travel Umrah di Lamongan, Modus Paket Murah Jadi Jerat

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 July 2025 | 11:30
rubrik: Haji & Umrah
Travel Umrah Bodong Diduga Tipu Ribuan Jemaah di Lamongan, Kerugian Ditaksir Rp 18 Miliar

Korban penipuan travel umrah melapor di Polres Lamongan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Lamongan – Puluhan orang mendatangi Polres Lamongan untuk melapor sebagai korban dugaan penipuan travel umrah yang beroperasi di Kecamatan Brondong. Para pelapor tak hanya berasal dari Lamongan, tetapi juga dari Gresik dan Surabaya.

Salah satu korban bernama Wahyudiono mengatakan laporan ini dibuat karena mereka sudah melunasi biaya umrah, namun keberangkatan tak kunjung terealisasi.

1. Kasus Mulai Terkuak Sejak Januari 2025

Menurut Wahyudiono, awal 2025 menjadi titik awal kekecewaan para calon jamaah.

“Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktivitas sejak April lalu,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kantor travel yang mereka datangi sudah lama tak beroperasi.

2. Seribu Korban, Rugi Hingga Rp 18 Miliar

Wahyudi mengungkapkan laporan yang dibawanya juga mewakili puluhan korban lainnya. Namun, jika dihitung secara keseluruhan, jumlah korban bisa mencapai seribuan orang.

“Nah, korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara,” kata Wahyudiono.

3. Sudah Ada yang Bayar Rp 53 Juta

Para korban bukan hanya individu, tetapi juga pasangan suami istri. Bahkan ada yang sudah melunasi biaya umrah hingga Rp 53,8 juta.

Pasangan tersebut dijanjikan berangkat pada 31 Januari 2025, tetapi hingga sekarang tidak ada kejelasan. Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berulang kali, namun hasilnya hanya janji tanpa kepastian.

“Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berkali-kali, namun selalu berujung janji tanpa kepastian,” ujarnya.

4. Modus: Paket Murah di Medsos

Wahyudi mengungkapkan bahwa modus travel tersebut adalah menawarkan harga promo yang tidak masuk akal melalui media sosial. Ada paket Rp 17,5 juta hingga Rp 10 juta yang disebut bisa langsung berangkat umrah.

See also  Dirjen PHU Imbau PIHK Patuhi Regulasi

“Pengurus travel pun saat ini tidak mau dikatakan pengurus, sedangkan pengurus yang ada malah mengaku nama mereka dicomot. Jadi mereka menawarkan harga di bawah 20 juta, ada yang 17,5 juta, ada yang Rp 10 juta, itu sudah bisa berangkat,” tuturnya.

Pihak travel juga memajang testimoni dan citra amanah sejak 2017 untuk menarik kepercayaan calon jamaah.

5. Polisi Sudah Terima Laporan

Kanit VI Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Rizma Ramadhama, membenarkan laporan penipuan ini. Kasus kini ditangani Unit IV Pidana Ekonomi.

“Untuk pelapor awal masuk ke kami ada empat, tapi hanya satu yang menjadi perwakilan untuk melapor. Nanti dari satu itu akan kami kembangkan menjadi satu di laporan,” kata Ipda Rizma.

6. Kemenag Pastikan Travel Bodong

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa, memastikan biro perjalanan yang dilaporkan ini tidak memiliki izin resmi.

“Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada,” ujarnya.

Muhlisin menjelaskan, pengecekan dilakukan lewat aplikasi Satuhaji dan hasilnya menunjukkan travel ini tidak terdaftar.

7. Imbauan Kemenag

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih travel umrah.

“Kami hanya bisa memberikan imbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh. Bagaimana untuk memastikannya, diantaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya kemudian ada visanya kalau itu tidak bisa ditunjukkan pilih travel yang sudah mempunyai izin,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi calon jamaah untuk memverifikasi izin biro perjalanan melalui sistem resmi sebelum melakukan pembayaran.

Tags: jemaah umrah lamonganPenipuan Umrahtravel umrah bodongUmrah
Previous Post

Canggih! 25 Ribu Karpet Masjid Nabawi Dipasang Chip RFID dan Barcode

Next Post

Musim Panas di Makkah, Kemenhaj Saudi Beri Tips agar Tetap Nyaman Jalankan Umrah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks