MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai menyusun pedoman sertifikasi halal khusus untuk produk kosmetik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal produk kosmetik yang dijadwalkan mulai 17 Oktober 2026.
Pembahasan perdana pedoman ini digelar pada Kamis (17/7), menandai langkah awal BPJPH dalam menyusun regulasi yang akan menjadi panduan bagi pelaku industri kosmetik nasional.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyampaikan bahwa penyusunan pedoman ini penting untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam proses sertifikasi halal kosmetik.
“Penyusunan pedoman ini membutuhkan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menghadirkan standar halal yang jelas, integratif, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus perlindungan bagi konsumen,” kata Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa tahap awal penyusunan dimulai dengan merumuskan struktur dan substansi utama yang akan menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi halal produk kosmetik.
Setelah itu, BPJPH akan melakukan pembahasan bersama berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk menyelaraskan pedoman tersebut dengan regulasi sektoral yang berlaku di masing-masing institusi.
Beberapa kementerian/lembaga yang dilibatkan antara lain:
-
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
-
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
-
Kementerian Perindustrian
-
Kementerian Kesehatan
-
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
“Melalui penyusunan pedoman ini, diharapkan terwujud harmonisasi regulasi yang menghasilkan pedoman yang aplikatif dan responsif terhadap dinamika industri,” ujar Syakur.
Syakur juga menekankan bahwa pedoman ini akan menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa proses sertifikasi halal kosmetik berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan industri baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyusunan dilakukan secara partisipatif dan transparan, sebagai bentuk komitmen BPJPH untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Juga, mendorong daya saing produk kosmetik halal Indonesia di pasar halal global yang terus berkembang,” pungkas Syakur.
