Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

DPR Usul BP Haji Jadi Kementerian, Sebut Penyelenggaraan Haji 2025 Paling Berantakan

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 July 2025 | 06:00
rubrik: Haji & Umrah
Arab Saudi Gratiskan Internet Cepat untuk Jemaah Haji, WiFi Tersedia di Semua Lokasi Suci

Kabah - Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Usulan untuk mengubah Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji kembali mencuat di Gedung DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKS, Ansory Siregar, menyampaikan langsung dorongan itu dalam rapat bersama Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, Senin (7/7/2025).

“Makanya saya termasuk juga dari fraksi itu menginginkan satu kata. Bagaimanapun tolong mungkin Gus Irfan sama Pak Wakil Dahnil lobi Presiden, apa pun ceritanya kalau bisa badan ini nanti di undang-undang ini jadi kementerian,” ujar Ansory di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI.

Ansory mengaku kecewa dengan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang dinilainya paling berantakan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia mengkhawatirkan situasi akan semakin buruk jika pengelolaan haji ke depan diserahkan sepenuhnya ke BP Haji.

“Kalau dikelola masih badan lebih semrawut lagi nanti. Setelah saya lihat kemarin, Kementerian aja begitu bagaimana kalau badan (haji),” tegasnya.

Sebagai informasi, BP Haji dibentuk di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres No. 144/P Tahun 2024. Sesuai regulasi, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji mulai tahun 2026.

 Harus Ada Perpres atau Perppu

Wakil Ketua Komisi VIII lainnya, Abdul Wachid, juga menyoroti hal serupa. Ia meminta agar aturan terkait pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dibuat sejelas mungkin.

“Mau ke mana ini? Mau badan haji, kementerian haji, atau agama? Jadi ini harus dipersiapkan. Kalau tidak, perlu Peraturan Presiden (Perpres)-nya, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)-lah,” kata Abdul.

Menurutnya, transformasi kelembagaan dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag ke BP Haji harus dikonsultasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara.

Abdul juga menekankan bahwa jika BP Haji resmi mengambil alih, maka pengurusan haji di tingkat kabupaten/kota tidak lagi ditangani oleh Kepala Seksi (Kasi) di Kemenag, tetapi langsung di bawah struktur BP Haji.

See also  Layanan Haji Indonesia 2025 dalam Angka: Dari Hotel hingga Kartu Nusuk

“Sampailah namanya di provinsi dan kabupaten, kalau lebih cepat itu pindah dari kabupaten namanya Kasi penyelenggaraan haji langsung di BP Haji. Yang di provinsi namanya kabid langsung ke badan haji,” jelasnya.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan pihaknya akan bekerja cepat untuk merampungkan proses peralihan dari Kemenag ke BP Haji. Ia juga memastikan kuota haji tahun 2026 akan diumumkan pada pertengahan Juli 2025 ini.

“Dari Kemenag Arab Saudi menghendaki haji 2026 ini harus dibahas awal. Komisi VIII akan evaluasi haji 2025 dan setelah itu kita panja haji,” kata Abdul menambahkan.

Tags: bp hajihaji 2025kementerian haji
Previous Post

Pemerintah Bakal Bentuk Badan Ekonomi Syariah, Gantikan KNEKS

Next Post

BP Haji Sebut Kuota Haji 2026 Tak Dipotong: “Masih 221 Ribu Jemaah”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks