Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Upayakan Pengawasan Haji Khusus di Bandara Transit Singapura

Abi Abdul Jabbar Sidik
11 April 2025 | 16:18
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Upayakan Pengawasan Haji Khusus di Bandara Transit Singapura

Pertemuan jajaran Kementerian Agama RI dan Duta Besar Singapura dalam pengawasan jamaah calon haji khusus yang transit di Bandara Changi, Singapura. (foto:dok kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Agama akan menerjunkan tim pengawasan untuk jamaah umrah dan haji khusus (PIHK) di bandara transit, salah satunya di Bandara Changi, Singapura, pada musim haji tahun ini.

“Sebentar lagi akan ada operasional haji reguler dan haji private sector (PIHK). Kunjungan kami ini dalam konteks pengawasan jamaah haji khusus di bandara transit Changi Singapura pada penyelenggaraan haji tahun 2025,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arfi Hatim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pengawasan yang akan dilakukan Tim Kemenag dalam penyelenggaraan haji khusus dan umrah di bandara transit Changi, Singapura itu di antaranya aspek layanan konsumsi, transportasi udara, dan layanan lainnya.

Arfi mengatakan sesuai ketentuan dan regulasi, ada dua mekanisme transportasi udara dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah. Pertama, penerbangan langsung (direct flight) Jakarta-Jeddah. Kedua, melalui negara transit seperti dari Singapura dengan maskapai Scoot dan Singapore Airlines.

“Kuota haji khusus tahun ini sebanyak 16.780 orang. Dalam hal ini ada keterbatasan dari sisi flight, sehingga ada penerbangan transit. Jamaah bisa berasal dari luar Jakarta seperti Surabaya, Medan, Yogyakarta dan Makassar,” kata dia.

Berdasarkan data Kemenag, sebanyak 1.206 peserta calon haji khusus dan 1,4 juta peserta umrah transit melalui Bandara Changi, Singapura pada 2024.

“Kami mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan layanan transit di Bandara Changi Singapura untuk memastikan dari sisi jumlah jamaah, keamanan, dan kenyamanan termasuk dokumen jamaah,” kata dia.

Sementara itu Wakil Dubes Singapura Terrence Theo menyambut baik rencana Kemenag dalam melakukan pengawasan kepada jamaah calon haji khusus dan umrah di Bandara Transit Changi Singapura. Ia pun meminta Pemerintah Indonesia untuk berkoordinasi dengan KBRI di Singapura.

See also  Manasik Nasional Tegaskan Komitmen Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

“Untuk memperlancar pengawasan di Bandara Transit Changi Singapura, kami menyarankan untuk melakukan pengecekan visa dan dokumen jamaah saat di Indonesia. Dan kami siap bekerja sama dalam pengawasan jamaah haji khusus dan umrah Indonesia di Bandara Transit Changi Singapura,” ujarnya.

Tags: bandara changi singapurahaji khusus
Previous Post

Mulai Haji Tahun Ini, Layanan Makkah Route Dipindah ke Terminal 2F Bandara Soetta

Next Post

AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Soal Batas Akhir Masuk dan Keluar Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks