Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dear Jemaah! Harap Waspada Penipuan Keuangan di Tanah Suci Saat Ramadhan

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 March 2025 | 09:52
rubrik: News, Nusantara
Dear Jemaah! Harap Waspada Penipuan Keuangan di Tanah Suci Saat Ramadhan

Riyal, Mata Uang Arab Saudi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Seiring dengan memuncaknya kepadatan jemaah di dua kota suci Makkah dan Madinah pada 10 hari terakhir Ramadhan, Arab Saudi mengimbau jemaah agar waspada terhadap penipuan finansial yang kerap terjadi.

Dilansir dari gulfnews, Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah menguraikan serangkaian langkah yang perlu diambil jemaah untuk melindungi keuangan mereka selama musim umrah saat ini.

Menurut Kementerian, cara terbaik untuk mencegah penipuan finansial termasuk menghindari transfer uang ke orang yang tidak dikenal, berhati-hati dalam membagikan informasi perbankan pribadi atau menanggapi panggilan atau pesan yang meragukan, dan memastikan bahwa hanya aplikasi resmi yang diunduh.

Kementerian menghimbau jemaah untuk segera melaporkan setiap upaya penipuan kepada otoritas keamanan terkait atau melalui platform Bank Sentral Saudi yang disebut “Aman”.

Ketekunan dan ketaatan jemaah haji terhadap tindakan pencegahan berkontribusi untuk mengurangi penipuan dan kecurangan, tambah kementerian tersebut. Jutaan umat Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, untuk melaksanakan umrah dan berdoa di Masjidil Haram di Mekkah.

Kementerian Haji dan Umrah juga meminta para jemaah agar melakukan transaksi keuangan melalui gerai yang terakreditasi dan tepercaya. Oleh karena itu, jamaah haji harus bertransaksi dengan kantor valuta asing berlisensi dan menghindari transaksi dengan orang atau badan tidak resmi.

“Saat menerima dan mentransfer uang, pastikan Anda memeriksa izin usaha dan nilai tukar,” kata Kementerian Haji Umrah melalui akun media sosial x @MoHU_En.

See also  Dorong Ekspor, Menkop dan UKM Jalin Koordinasi Dengan Semua Stakeholder
Previous Post

Tiga Tingkatan Ibadah untuk Menghidupkan Lailatul Qadar

Next Post

Doa yang Disunahkan Dibaca Pada Malam Lailatul Qadar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks