Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Konferensi Internasional Fatwa dan Isu Kontemporer Sepakati 10 Rekomendasi

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 July 2018 | 11:37
rubrik: Dunia Islam, Nusantara
Konferensi Internasional Fatwa dan Isu Kontemporer Sepakati 10 Rekomendasi

Para peserta Konferensi Internasional tentang Fatwa dan Isu-isu Kontemporer dijamu makan siang oleh Dubes Qatar untuk Indonesia. (foto:dok MUI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, Jakarta – Konferensi Internasional tentang Fatwa dan Isu- Isu Kontemporer yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta berakhir Ahad (22/7).

“Konferensi tersebut telah menghasilkan sepuluh rekomendasi yang di antaranya menekankan agar senantiasa ada hubungan dan koordinasi di antara lembaga-lembaga fatwa di dunia Islam seiring terus munculnya masalah-masalah baru,” papar Sekretaris Panitia Pelaksana, Dr Andi Hadiyanto MA dalam siaran pers yang diterima ibadah.id Senin (23/07).

Menurut Andi fatwa harus menjadi pengetahuan yang independen, tidak terkait dengan kepentingan politik dan sebagainya.

“Konferensi itu juga merekomendasikan, hendaknya ilmu tentang fatwa diajarkan di kampus-kampus dan pondok-pondok pesantren, khususnya pondok-pondok pesantren yang mengkader calon hakim agama, imam masjid dan penceramah,” ujarnya.

Konferensi Internasional Tentang Fatwa dan Problematika Kontemporer yang beralngsung selama tiga hari dari Jumat (20/07) tersebut menampilkan nara sumber para ulama terkemuka dari berbagai negara. Baik negara-negara di Timur Tengah, Australia, Rusia, Ukraina, dan Indonesia.

Pada penutupan konferensi para peserta dijamu makan siang oleh Dubes Qatar untuk Indonesia, Ahmad Bin Jassim Mohammed Ali Al-Hamar.

Para peserta yang hadir pada jamuan makan siang tersebut adalah Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH A  Syarifuddin Abdul Ghani  MA, beserta jajaran panitia; Prof Syeikh Abdurazak Abdurahman Assa’di  (Rusia),  Prof  Dr   Muhammad Rawasydah  (Yordania),  Prof  Adnan Assaf  (Yordania),  Syekh Dr  Sa’dudin al Kabi (Libanon), dan Dr  Rasyid al Haritsy (Oman).

Ada pula, Dr   Haj Abdullah Dulabi  (Iran),  Syeikh Bilal Alabdaly (Irak), Syeikh Hasan Almanshuri (Irak), Dr  Abdul Hamid Hilali (Maroko),  Dr  Fuad Assufy (Yaman), Dr Fuad Assufy (Yaman),  dan  Dr  Muhammad Jawad As`ady (Iran).

See also  Profil KH Anwar Manshur, Ulama Sepuh Lirboyo: Tetap Mengajar di Usia 87 Tahun, Teladan Istiqamah Santri
Tags: FatwaKonferensi Internasional Tentang Fatwa dan Problematika KontemporerProblematika KontemporerUlama Indonesia
Previous Post

Empat Siswa Indonesia Sabet Medali Perak di Olimpiade Biologi Iran

Next Post

Ketua MUI: Ulama Harus Ubah Pola Dakwah Hadapi Perubahan Zaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks