Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Timwas Haji DPR Dorong Pembentukan Pansus terkait Pelaksanaan Haji 2024

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 June 2024 | 10:00
rubrik: Haji & Umrah
Timwas Haji DPR Dorong Pembentukan Pansus terkait Pelaksanaan Haji 2024

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamida

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki pelaksanaan haji 2024. Anggota Timwas Haji, Luluk Nur Hamida, mengungkapkan bahwa banyaknya masalah yang terjadi, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk haji plus, menimbulkan kekhawatiran serius.
“Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak,” ujar Luluk, di Mekkah, Arab Saudi.
Luluk juga mengkritik manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji, yang dinilai tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia.
“Slogan dari pemerintah aja haji ini adalah haji ramah lansia tetapi ternyata baru slogan aja dan jarkonis. Kami melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia, mereka tidak punya tempat di pemudakannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya tambahan kuota, seharusnya pemerintah juga meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik. “Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah,” katanya.
“Ini bukan hanya persoalan Komisi 8 tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada Kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini,” tutupnya.
See also  DPR Sahkan Kemenhaj Jadi Mitra Komisi VIII, Gantikan Peran Kemenag
Tags: DPR RIhaji 2024Kemenagpansus haji
Previous Post

Menag: Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Next Post

DPR Kritik Keras Kemenag Soal Penambahan 10 Ribu Kuota Haji Khusus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks