Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Mulai 15 Januari, Pembayaran Sewa Rumah Di Arab Saudi Dilakukan Melalui Platform Ejar

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 January 2024 | 14:00
rubrik: Haji & Umrah, Kabar Tanah Suci
Mulai 15 Januari, Pembayaran Sewa Rumah Di Arab Saudi Dilakukan Melalui Platform Ejar

Pemukiman Arab Saudi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JEDDAH – Mulai 15 Januari 2024 , Arab Saudi mengharuskan semua pembayaran sewa untuk transaksi perumahan harus dilakukan hanya melalui platform online Ejar, demikian konfirmasi Otoritas Umum Real Estat Arab Saudi. Pembayaran digital dapat dilakukan melalui saluran Mada atau SADAD Ejar menggunakan nomor pascabayar 153.

Tayseer Al Mufarrej, juru bicara Otoritas Umum Real Estate Arab Saudi, menegaskan langkah ini sebagai sarana untuk memastikan transaksi keuangan yang aman di pasar kontrak perumahan di Kerajaan.

Al Mufarrej menyoroti bahwa penggunaan platform Ejar secara eksklusif untuk pembayaran sewa mulai Januari dan seterusnya bertujuan untuk meminimalkan keterlibatan pihak ketiga dan meningkatkan keamanan transaksi pasar. Pihak berwenang merencanakan hukuman segera dan tegas, termasuk skorsing langsung bagi pelanggar sesuai peraturan real estate.

Untuk memastikan keseriusan peraturan tersebut, Al Mufarrej menyatakan, “Setiap kecurigaan kriminal atau pelanggaran peraturan akan dirujuk ke badan keamanan untuk tindakan yang diperlukan,” kata dia dilansir dari Saudi Gazette pada Selasa (02/01).

Keputusan tersebut mempengaruhi semua pembayaran sewa tempat tinggal, dan setelah tanggal 15 Januari, bukti pembayaran di luar saluran digital yang disetujui tidak akan diterima. Keputusan tersebut saat ini tidak mempengaruhi kontrak sewa komersial.

Pihak berwenang mengatakan akan mulai menghapuskan tanda terima elektronik untuk pembayaran karena pembayaran akan diselesaikan secara otomatis melalui saluran digital, tanpa memerlukan tanda terima terpisah.

Perubahan tersebut mencerminkan keputusan Kabinet Saudi yang menyerukan pengembangan layanan elektronik untuk pembayaran sewa guna melayani kepentingan sektor persewaan dengan lebih baik dengan memudahkan penyewa mengirimkan pembayaran kepada tuan tanah mereka.

Pihak berwenang mengatakan semua kontrak antara tuan tanah dan penyewa akan didokumentasikan di platform Ejar oleh broker real estat berlisensi, setelah itu pembayaran digital dapat dimulai dalam waktu lima hari kerja.

See also  Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

Selain memudahkan pembayaran, para pejabat mengatakan bahwa Ejar bertujuan untuk menjaga hak-hak penyewa selama proses sewa, mulai dari pemeriksaan awal properti hingga penandatanganan kontrak dengan pemilik, yang kemudian berkewajiban untuk melakukan pembayaran. melakukan pemeliharaan rutin dan bertanggung jawab atas keamanan bangunan.

Pihak berwenang menambahkan bahwa pembayaran digital melalui Ejar menawarkan sejumlah keuntungan dan manfaat dalam proses penyewaan, termasuk menjaga hak semua pihak, dokumentasi yang tepat untuk semua pembayaran, peningkatan transparansi di sektor ini, dan pengurangan penipuan real estat.

Tags: Arab SaudiEJARsewa rumah arab saudi
Previous Post

Kasus Covid-19 Melonjak, Arab Saudi Himbau Jemaah Gunakan Masker di Dua Masjid Suci

Next Post

Kenali ! Ini Daftar 9 Imam Shalat di Masjidil Haram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks