Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Wamenkeu: Fintech bisa dorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 July 2018 | 15:05
rubrik: Ekonomi Syariah
Wamenkeu: Fintech bisa dorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Pembukaan konferensi keuangan syariah ke-3 atau The 3rd Annual Islamic Finance Conference di Makassar, Sulawesi Selatan. (foto:antara)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, Makassar-Konferensi Keuangan Syariah ke-3 atau The 3rd Annual Islamic Finance Conference kembali digelar di Makassar hari ini, Rabu (04/07/2018). Konferensi yang mengambil tema “Enhancing The Role of‘ Islamic Finance within Digital Economy Era: Opportunities and Challenges” ini dibuka oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo

Konferensi yang berlangsung selama dua hari hingga besok, 5 Juli 2018 ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dalam industri keuangan syariah dengan tujuan untuk mendorong diskusi mengenai keuangan syariah dan sinergi dengan inovasi teknologi digital.

Dalam sambutannya, Wamenkeu Mardiasmo menuturkan industri keuangan syariah bisa memanfaatkan ekonomi digital melalui kehadiran teknologi finansial (fintech) untuk mempercepat target inklusi keuangan dan mendorong inovasi dalam bidang keuangan.

Menurut Mardiasmo fintech akan sangat bermanfaat bagi industri keuangan syariah untuk meraih pangsa yang lebih besar dan tingkat ketercakupan yang lebih luas, karena tidak hanya meningkatkan peluang terhadap akses pembiayaan. Namun juga meningkatkan literasi keuangan syariah.

Meski begitu, ia mengaku penerapan fintech juga memiliki beberapa tantangan seperti risiko kegagalan teknologi, masalah ketenagakerjaan, kekosongan regulasi, perlindungan konsumen serta pemenuhan prinsip syariah bagi konsumen keuangan syariah.

“Pemenuhan akses ke berbagai institusi finansial termasuk pemanfaatan Fintech sangat krusial, karena juga bisa mengurangi angka kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja,” kata Mardiasmo.

Konferensi ini dilaksanakan atas kerja sama antara Kemenkeu, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Komite Nasional Keungan Syariah, Grup 108, Bank Dunia dan Universitas Hasanuddin.

See also  Makanan Halal Jadi Senjata RI Kuasai Pasar Ekonomi Syariah Dunia
Tags: Ekonomi Syariahfintechfintech syariahMardiasmo
Previous Post

Begini Prosedur Penerbitan Sertifikasi Halal ke BPJPH

Next Post

Industri Keuangan Syariah Didorong Manfaatkan Inovasi Ekonomi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks