Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Segera Konsultasi ke DPR Kaji Ulang Usulan Biaya Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 March 2022 | 13:00
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Segera Konsultasi ke DPR Kaji Ulang Usulan Biaya Haji

Dirjen PHU Ahmad Hilman Latief (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kementerian Agama segera berkonsultasi dengan DPR untuk mengkaji ulang usulan biaya haji yang sebelumnya telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, setelah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan pencegahan COVID-19 di negaranya.

“Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di Tanah Air maupun di tanah suci,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (09/03/2022).

Hilman mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Menag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H /2022 M sebesar Rp45.053.368.

Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M yang mencapai Rp31 juta hingga 38 juta. Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali dengan rincian; saat tiba, karantina, dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi serta konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Namun usulan biaya itu bisa ditekan mengingat Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini menjadi syarat umrah seperti karantina dan PCR.

See also  Usulan BPIH 2024, Kenaikan Kurs Jadi Faktor Penentu

“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” kata dia.

Tags: biaya perjalanan ibadah hajibipihBPIHongkos haji
Previous Post

Dear Youtuber! Universitas Nahdlatul Ulama Buka Beasiswa untuk Content Creator nih

Next Post

Ini Langkah Taktis Muhammadiyah Menaikkan Kelas Ekonomi Umat Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks