Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Usulan BPIH 2024, Kenaikan Kurs Jadi Faktor Penentu

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 November 2023 | 16:58
rubrik: Haji & Umrah
Usulan BPIH 2024, Kenaikan Kurs Jadi Faktor Penentu

Rapat Panja Komisi VIII DPR RI mengenai Rincian Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/ 2024 M dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI di Gedung DPR, Jakarta (15/11). (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab kenaikan tersebut, antara lain karena kenaikan kurs, baik Dollar maupun Riyal.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Diterangkan Hilman, biaya haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266.

“Selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, harga layanan dan volumenya tetap (sama dengan tahun lalu). Kenaikan usulan terjadi karena adanya selisih kurs. Misalnya, transportasi bus salawat,” terang Hilman.

Kedua, lanjutnya, harga layanan naik dibanding tahun lalu dengan volume tetap. Kenaikan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah.

“Yang ketiga, harga layanan naik dan volume bertambah. Kenaikan biaya disebabkan oleh selisih harga, selisih volume, dan selisih kurs. Contohnya konsumsi di Makkah, tahun lalu hanya 66 kali makan, tahun ini menjadi 84 kali makan. Sehingga ada selisih volume sampai 18 kali makan. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” jelas Hilman.

Kemenag tentu berharap dan berusaha agar biaya yang ditetapkan bisa proporsional dan terjangkau, serta tidak memberatkan jemaah.

“Harapan ini bisa diwujudkan dengan penetapan kurs yang lebih tepat tahun ini untuk pelaksanaan tahun depan,” tutup Hilman.

See also  Tim Monev Haji 2025 Tiba di Arab Saudi, Kawal Ketat 9 Titik Layanan Jemaah

Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta pada Senin (15/11/2023). Usulan ini akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja BPIH (Pemerintah dan DPR) untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024.

Tags: BPIHhilman latiefKemenagkenaikan BPIHongkos haji
Previous Post

Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024?

Next Post

MOOC Pintar Kemenag Mampu Efisiensi Anggaran Hingga Rp1,6 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks