Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jemaah Umrah Wajib Karantina 7 Hari Setelah Tiba di Tanah Air

Abi Abdul Jabbar Sidik
11 January 2022 | 09:00
rubrik: News, Nusantara
Jemaah Umrah Wajib Karantina 7 Hari Setelah Tiba di Tanah Air

Pelepasan Jemaah Umrah Perdana, Jakarta, Sabtu (8/1/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa seluruh jemaah umrah wajib menjalani karantina selama 7 hari setelah tiba di Tanah Air.

Luhut mengatakan, bahwa kebijakan tersebut diberlakukan untuk menghindari potensi penularan varian Omicron.

“(Karantina) 7 hari. Kan buat keamanan kita semua kan. Keamanan yang bersangkutan, juga keamanan keluarganya. Keamanan kita semua lah,” ujar Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1/2022).

Sebagaimana diketahui, perjalanan ke Arab Saudi saat ini dilaporkan banyak membawa penularan varian Omicron. Menanggapi hal itu, Luhut menegaskan para jemaah sudah berangkat.

“Kan karena sudah berangkat, masak disuruh mundur lagi,” ujarnya.

Adapun setelah terus tertunda akibat pandemi Covid-19, sebanyak 419 jemaah ibadah umrah asal Indonesia akhirnya berangkat ke Tanah Suci pada Sabtu (8/1/2021).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 414 kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

Hal tersebut, kata dia, diperkuat dengan angka positivity rate untuk kedatangan luar negeri yang mencapai 13 persen.

“Jauh di atas positivity rate transmisi lokal yang 0,2 persen,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Budi juga mengatakan, negara yang menjadi penyumbang varian Omicron di Indonesia juga mengalami pergeseran.

Saat ini, kata dia, pelaku perjalanan dari Arab Saudi paling banyak membawa varian baru virus Corona varian Omicron.

“Dan negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser pertama adalah Arab Saudi, kedua Turki, ketiga Amerika Serikat dan yang keempat adalah Uni Emirat Arab,” ujarnya.

See also  BPJPH Undang Asosiasi Usaha dan Importir Diskusikan Pemberlakukan Wajib Halal
Tags: Jamaah Umrah IndonesiaLuhut Binsar Panjaitanumrah 2022
Previous Post

Hukum Mangadakan walmatu al-‘Ursy dalam Pernikahan

Next Post

Kemenag Siapkan Pembinaan Jemaah Haji Dalam Masa Tunggu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks