Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Siapkan Haji dan Umrah secara Profesional, Inklusif, dan Tidak Diskriminatif

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 November 2021 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Siapkan Haji dan Umrah secara Profesional, Inklusif, dan Tidak Diskriminatif

rjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kementerian Agama terus mempersiapkan penyelenggaran haji dan umrah 1443 H. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief memastikan bahwa persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif.

“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif,” tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

“Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya,” sambungnya.

Menurut Hilman, keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antar umat Islam dari berbagai latar belakang; baik ormas, golongan, daerah, dan lain sebagainya.

“Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah,” terangnya.

“Jemaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik,” sambung Hilman yang merupakan salah satu kader terbaik Muhammadiyah.

Hilman menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan.

Ia juga memastikan, pihaknya akanĀ  mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah.

See also  Kemenag: UU Ciptaker Beri Kemudahan Pelaku Usaha Umrah dan Haji Khusus
Tags: ditjen phuHajiHaji dan UmrahKemenagUmrah
Previous Post

KemenkopUKM Beri Pelatihan Vocational UMKM Tenun Ikat Gianyar

Next Post

Kemenag Berangkatkan 15 Imam Asal Indonesia ke UEA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks