Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sucofindo dan BPJPH Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 October 2021 | 07:00
rubrik: Info Halal, Mancanegara, News
Sucofindo dan BPJPH Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Sosialisasi Program SEHATI hasil kolaborasi BPJPH dan SUCOFINDO. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — PT SUCOFINDO (Persero) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan sosialisasi Program SEHATI, atau Sertifikasi Halal Gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) secara daring.

Pada paparannya, Koordinator Bidang Registrasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Dr. H. A. Sukandar M.Ag, mengatakan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH, mengadakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk membantu penguatan Produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk 3.200 UMK dan para pelaku usaha UKM dapat mengakses laman www.sehati.halal.go.id  untuk mendaftar pada program ini.

Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi pada sambutannya mengatakan PT SUCOFINDO sebagai Badan Usaha Milik Negara yang telah ditunjuk oleh BPJPH sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi program SEHATI ini.

Mas Wigrantoro menambahkan, sebagai LPH, SUCOFINDO diamanatkan untuk dapat melakukan pemeriksaan halal, dimana melakukan pemeriksaan mulai dari proses pembuatan, hingga pengujian produknya di laboratorium. Kami memiliki laboratorium uji halal yang tersebar di seluruh Indonesia serta didukung oleh tenaga auditor dan analis yang tersertifikasi.

PT SUCOFINDO (Persero) sebagai LPH melakukan pemeriksaan dan atau pengujian produk. Kemudian, BPJPH menerima dan memverifikasi hasil pemeriksaan dan hasil pengujian SUCOFINDO. Tahapan selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan sidang Fatwa Halal untuk menerbitkan keputusan penetapan kehalalan produk. Setelah mendapat keputusan penetapan kehalalan produk dari MUI, kemudian BPJPH dapat menerbitkan sertifikat kehalalan produk.

Sebagai komitmen dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal, PT SUCOFINDO (Persero) telah merilis aplikasi Lembaga Pengujian Halal (LPH) untuk registrasi online sertifikasi halal. Untuk menggunakan aplikasi ini, para pelaku usaha dapat mengakses laman halal.sucofindo.co.id.

See also  Kemenag Luncurkan Program Transformasi Digital Pendidikan Madrasah

Dalam upaya pemulihan ekonomi serta mendukung UKM untuk tetap berkarya di masa pandemi, salah satunya adalah melalui bantuan untuk mitra binaan SUCOFINDO. Dengan peran dan kompetensi SUCOFINDO serta kontribusi terhadap tanggung jawab sosial, maka SUCOFINDO membuat program untuk pelatihan dan sertifikasi halal untuk UMKM serta sertifikasi SNI produk UMKM.

Tags: BPJPHHalalsertifikasi halalsertifikasi halal umksertifikat halalSucofindo
Previous Post

Politeknik Negeri Jakarta Dampingi SDIT Bina Mujtama Dirikan Koperasi

Next Post

Menparekraf Ingin Batik jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks