Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Politeknik Negeri Jakarta Dampingi SDIT Bina Mujtama Dirikan Koperasi

Irawan Nugroho
11 October 2021 | 10:33
rubrik: Pendidikan
Politeknik Negeri Jakarta Dampingi SDIT Bina Mujtama Dirikan Koperasi
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Bogor – Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Jakarta (PSKPS- PNJ) memberikan pendampingan untuk mendirikan Koperasi di lingkungan sekolah SDIT Bina Mujtama’ yang beroperasi di Bojonggede – Bogor.  Program ini merupakan pelaksanaan pengabdian masyarakat yang menjadi bagian dari Tri Dharma Dosen, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan beberapa tahapan kegiatan, yaitu mendampingi untuk menyiapkan dan menyusun draft akta Koperasi yang meliputi diantaranya Berita Acara Pendirian, Notulensi Rapat, Laporan Kas Koperasi, Bukti Setor Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, mengumpulkan KTP anggota, dan lain-lain. Di samping itu, memberikan contoh menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Koperasi. Kegiatan pendampingan dilaksanakan sejak tanggal 25 September 2021.

Pengabdian PNJ Dorong Tumbuh Kembang Ekonomi Masyarakat 

Yadi Supriyadi, Direktur SDIT Bina Mujtama’, menyambut baik kegiatan tersebut dan berterima kasih atas pengabdian yang dilakukan oleh PNJ. Hal ini bisa mendorong tumbuh kembang ekonomi masyarakat. Karena dengan adanya Koperasi syariah yang merupakan lembaga keuangan mikro akan membantu masyarakat kelas bawah dalam hal permodalan dan pembiayaan-pembiayaan umumnya dalam perekonomian. “Begitu juga, dengan sistem syariah kita menginginkan masyarakat cara berekonominya berprinsip secara syariah. Agar lebih dekat dan mendapatkan ridho Allah Swt”, kata Yadi Supriyadi di Bogor (11/10/2021).

Dengan pendirian Koperasi di SDIT Bin Mujtama’ Bojong Gede Bogor seperti ini, masyarakat akan mendapat manfaat yang besar dalam melakukan pembinaan secara langsung dalam bidang ekonomi. Sebagaimana pengalaman beberapa masyarakat di Indonesia yang telah mendirikan Koperasi untuk membina masyarakat.

Manfaat Koperasi yang Dikelola dengan Baik

Menurut Yadi Supriyadi kembali, koperasi yang dikelola dengan baik akan memberikan ’multiflier effect’ bagi masyarakat sebagai stakeholders. Beberapa manfaat bagi stakeholders dapat  digambarkan sebagai berikut.

See also  Indonesia Tuan Rumah Konferensi Islam Dunia

Pertama. Bagi masyarakat umum yang membutuhkan dana, koperasi dapat menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan atas lembaga keuangan. Lembaga keuangan seperti Bank dan sejenisnya, secara umum belum dapat menyentuh kebutuhan sebagian masyarakat banyak, terutama di kalangan pedesaan, usaha mikro dan kecil. Koperasi akan menjadi alternatif sumber memperoleh pembiayaan, maupun tempat menyisihkan sebagian pendapatan dalam bentuk tabungan maupun simpanan/titipan. Selain manfaat ekonomi, koperasi dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, berupa peningkatan etos kerja, peningkatan rasa solidaritas dan kerjasama antar anggota masyarakat.

Kedua. Bagi masyarakat yang kelebihan dana koperasi dapat menjadi alternatif investasi. Dewasa ini sektor usaha mikro, kecil dan menengah sedang menjadi  pilihan pembiayaan bagi perbankan. Hal ini disebabkan karena transaksi dengan usaha kecil ternyata dianggap sangat efektif dan menguntungkan serta memiliki risiko yang relatif kecil. Koperasi dapat memposisioningkan sebagai satu sektor investasi yang menguntungkan bagi investor maupun pemilik dana.

Ketiga. Bagi pengurus, koperasi dapat menjadi pilihan yang tepat mewujudkan tanggung jawab sosial untuk ikut serta mendorong kemakmuran masyarakat di lingkungannya. Tidak seperti program charity, model seperti ini tidak berisiko terhadap  munculnya sikap merasa ingin dimanja, atau sikap ketergantungan permanen terhadap bantuan. Semua masyarakat memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk memanfaatkan koperasi, tanpa harus diberi secara langsung. Berbeda dengan bantuan yang bersifat  karitas, semakin banyak masyarakat yang harus dilayani, maka akan berakibat pada cost tinggi. Sedangkan dalam prinsip koperasi, semakin banyak transaksi masyarakat terjadi, maka akan semakin banyak peluang keuntungan yang akan diperoleh lembaga.*

Tags: Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Jakarta
Previous Post

Nikah Siri Ditulis di Kartu Keluarga, Ini Komentar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Next Post

Sucofindo dan BPJPH Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks