Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Batal Berangkat Dua Tahun Berturut-turut, Antrean Haji Kian Mengular, Ada yang Sampai 65 Tahun !

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 June 2021 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Begini Alur Keberangkatan Jemaah Haji Jabar dari Asrama Haji ke Bandara Kertajati

keberangkatan jamaah haji indonesia ke tanah suci. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan tak akan mengirim jemaah haji tahun ini. Dengan demikian sudah dua tahun berturut-turut jemaah haji Indonesia tidak bisa menunaikan rukun islam kelimanya.

Selain karena alasan pandemi Covid-19 yang masih melanda secara global di seluruh penjuru dunia, keberangkatan haji tidak bisa dilaksanakan akibat Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan izin jamaah dari Indonesia untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.

“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  pada Koferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021M, Kamis (3/6) di Jakarta.

Menag menambahkan sampai 22 Syawwal 1442 H, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Akibat dari kondisi ini, periode antrian umat Islam yang sudah mendaftar haji di Indonesia semakin panjang. Berdasarkan data dari Kementerian Agama, antrian tercepat keberangkatan calon jamaah adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada tahun 2029. Sementara ada daerah yang periode antriannya sampai dengan tahun 2065 dan menjadi yang paling lama antrian menunggunya yakni Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

See also  Aturan Baru Saudi: Jemaah dengan 6 Kondisi Medis Ini Tak Bisa Ikuti Haji 2026

Berikut 5 daerah dengan antrian haji paling lama:

  1. Kab. Bantaeng. Kuota Jamaah:182. Tahun Berangkat: 2065. Jumlah Pendaftar: 8131
  2. Kab. Sidrap. Kuota Jamaah: 250. Tahun Berangkat: 2064. Jumlah Pendaftar:10752
  3. Kab. Pinrang. Kuota Jamaah: 355. Tahun Berangkat: 2062. Jumlah Pendaftar:14740
  4. Kab. Wajo. Kuota Jamaah: 401. Tahun Berangkat: 2060. Jumlah Pendaftar:15886
  5. Kota Pare-Pare. Kuota Jamaah:120. Tahun Berangkat: 2059. Jumlah Pendaftar: 4680

Berikut 5 daerah dengan antrian haji paling cepat:

  1. Kab. Maluku Tenggara Barat. Kuota Jamaah:10. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 113
  2. Kab. Buru Selatan. Kuota Jamaah: 45. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 509
  3. Kab. Maluku Barat Daya. Kuota Jamaah: 4. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 48
  4. Kab. Mahakam Ulu. Kuota Jamaah: 6. Tahun Berangkat: 2030. Jumlah Pendaftar: 60
  5. Kab. Maybrat. Kuota Jamaah: 2. Tahun Berangkat: 2029. Jumlah Pendaftar:17

Untuk data selengkapnya bisa dilihat di tautan ini: https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list

 

 

Tags: HajiHAJI 2021jemaah haji
Previous Post

Ketua Fatwa MUI: Perubahan UU Sertifikasi Halal Tak Rubah Standar Halal

Next Post

BSI Salurkan Pembiayaan MMq Rp218,34 Miliar Guna Ikut Bangun Rel Kereta Api Makassar-Parepare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks