MADANINEWS.ID, JAKARTA — Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Moh. Agus Salim mengungkapkan, terbitnya Buku Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas merupakan upaya pemerintah dalam pemberdayaan dan pemenuhan hak disabilitas melalui pendekatan fikih.
“Kehadiran buku ini semoga dapat membantu saudara-saudara kita yang difabel dalam aspek ubudiyah, muamalah, jinayah siyasah, serta akhwalul syakhsiyahnya,” ujar Agus di Tangerang, Kamis (3/6).
Agus juga berharap kepada masyarakat agar pendekatan fikih yang diterapkan kepada penyandang disabilitas tidak hanya sekadar rukhsah wa al-istisna, keringanan dan pengecualian saja.
“Buku ini sangat penting untuk dibaca agar dapat memberikan pandangan secara luas kepada masyarakat. Karena dalam buku ini dijelaskan secara detail dan komprehensif, bagaimana hukum agama membangun akses bagi penyandang disabilitas merupakan sebuah kewajiban,” paparnya.
Menurut Agus, buku fikih disabilitas disusun melalui proses panjang dan melibatkan para Kiai, Ulama, dan organisasi penyandang disabilitas, serta akademisi. Melalui berbagai kegiatan seperti Halaqoh, FGD, dan Bahtsul Masail.
Buku Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas terdiri dari empat Bab, kata Agus, pada bagian pertama pendahuluan yang menjelaskan latar belakang dan pendahuluan. Bab kedua dijelaskan pengertian disabilitas. Bab ketiga berisi pandangan Islam tentang disabilitas, dan bab keempat rincian seputar fikih.
Buku Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas ini bisa dibaca secara digital melalui link: Pustaka Bimas Islam
